BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Luas hutan alam di Riau terus berkurang, begitu menurut data analisis dari Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau. Sisa hutan alam di Riau di tahun 2020 hanya tinggal 1.442.669 hektare dari sebelumnya berdasarkan pencatatan pengukuran luas hutan alam provinsi itu tahun 1982 seluas 6.727.546 hektare. Data itu didapat melalui Citra Landsat 8-OLI dan Sentinel-2.
Jikalahari mencatat, penyebab utama berkurangnya hutan alam di Riau lebih akibat terjadinya peningkatan deforestasi hingga mencapai tiga kali lipat dibandingkan tahun 2018. Peningkatan deforestasi atau hilangnya hutan akibat kegiatan manusia itu justru dilakukan oleh korporasi HTI, perkebunan sawit, dan cukong-cukong yang merambah kawasan hutan lindung, konservasi, dan taman nasional.
Deforestasi terjadi lantaran masih tingginya praktik korupsi, pembakaran hutan dan lahan yang memang terjadi di kawasan hutan. Padahal kawasan ini seharusnya menjadi zona lindung untuk resapan air.
Temuan Pansus Monitoring Evaluasi Perizinan DPRD Provinsi Riau pada 2015 ada 1,8 juta hektar sawit illegal yang terbagi dalam 378 perusahaan. Pansus menghitung, dari potensi pajak perkebunan sawit di Provinsi Riau yang mencapai Rp 24 triliun, hanya baru Rp 9 triliun yang mengalir ke kas negara.
Apa dampak dari kerusakan hutan alam?
Dampak nyata yang kini dirasakan akibat dari berkurangnya luasan hutan alam di Riau, adalah banjir, longsor dan kekeringan, sebagai dampak bencana hidrometeorologi, yakni suatu fenomena alam yang terjadi berkaitan dengan lapisan atmosfer, hidrologi, dan oseanografi yang berpotensi membahayakan, merusak, dan menyebabkan hilangnya nyawa penduduk.
Apa yang harus dilakukan?
Jikalahari dalam keterangan resminya menilai, langkah untuk menghentikan ancaman hidrometerologi itu hanya satu cara, yaitu; dengan menghentikan kerusakan hutan alam, memulihkan dan mengembalikan fungsi hutan sebagai habitat satwa, serta memelihara keanekaragaman hayati,” katanya. (bpc2)