BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dapat kritikan dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau. Kritik ini terkait syarat perekrutan karyawan di PHR yang masih memberlakukan sistem lama.
Syarat lowongan kerja untuk putra putri yang lahir, berdomisili, atau tamatan universitas di Provinsi Riau untuk menjadi karyawan PHR. Informasi lowongan pekerjaan ini menyebar luas baik di media massa maupun media sosial.
Salah satu dari poin syarat perekrutan yang dikritik LAM Riau yakni terkait pengalaman kerja minimal 3-5 tahun, sama saja dengan memperkecil ruang bagi putra daerah untuk diterima bekerja di PHR.
“Syarat itu akan menutup ruang kesempan bagi putra/putri daerah. Kecil kemungkinan mereka bisa diterima bekerja di PHR. Kami sangat kecewa dengan PT PHR. Mana mungkin anak-anak daerah Riau memiliki pengalaman kerja seperti itu apalagi bagi mereka yang baru tamat kuliah. Karena pertama dari zaman Chevron itu sudah kecil kemungkinan dan tertutup pintu kami orang Riau untuk dapat bekerja di sana sehingga jumlah yang bekerja tidak sampai 5%,” Kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Seri Syahril Abubakar dalam siaran persnya, dikutip, Rabu, 23 Februari 2022.
Dia mengatakan pemberlakuan persyaratan pelamar harus memiliki pengalaman kerja tiga dan lima tahun untuk posisi jabatan yang lowong di PT PHR seperti itu merupakan persyaratan model lama yang pernah dibuat Chevron, perusahaan operator sebelumnya di Blok Rokan ini.
“Jika persyaratan ini masih dipertahankan alamat tidak akan ada anak daerah yang bakal diterima di PT PHR dan jika hal tersebut terjadi sama saja antara PT PHR dan Chevron. Jadi, PT PHR sama dengan Chevron jilid II,” tegas Datuk Seri Syahril.
Datuk Seri Syahril mengatakan apakah merupakan syarat mutlak bagi perusahaan termasuk PT PHR, persyaratan penerimaan karyawan pelamar harus memiliki pengalaman kerja tiga dan lima tahun.
”Apakah ada aturan atau pakai Kepres yang mengaturnya?,” kata Datuk Seri Syahril dengan nada bertanya.
Selain itu, apakah anak-anak baru yang diterima sebagai karyawan PT PHR langsung diberi tanggung jawab pekerjaan tersebut atau hanya paling-paling tingkatnya sebagai pembantu saja di sana.
Menurut Datuk Seri, mereka yang bekerja di Chevron awalnya juga tidak memiliki ilmu dan skill mengenai pekerjaannya. Namun karena mereka dididik dengan mengikuti training sehingga akhirnya bisa bekerja. Lagi pula, rasanya tidak ada pekerjaan yang aneh di Chevron karena apa yang ada di PHR hari ini sama saja dengan kondisi 20 tahun yang lalu.
“Lain halnya jika mereka yang direkrut sebagai karyawan dilepas sebagai orang pertama di perusahaan tersebut. Ini barangkali hanya sebagai pembantu (helper),” kata Datuk Seri Syahril.
Sulitnya anak daerah untuk dapat diterima bekerja sebagai karyawan di perusahaan migas seperti Chevron sudah lama disuarakan. Sayangnya, persyaratan harus memiliki pengalaman kerja masih juga dipersyaratkan pada perusahaan setelahnya yang mengelola Blok Rokan ini.
Datuk Seri Syahril menilai persyaratan penerimaan karyawan di PT PHR ini sama persis dengan persyaratan di zaman Chevron. Dengan kata lain diibaratkan sebagai PHR rasa Chevron yang barangkali karena PHR juga diisi oleh mantan karyawan Chevron.
“Kebijakan seperti ini yang dibuat oleh oknum-oknum Chevron dalam rangka menutup kesempatan anak daerah untuk bekerja di Chevron. Ini hanya akal-akalan saja,” kritik Datuk Seri Syahril.
Datuk Seri Syahril meminta kepada Pemprov Riau dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Riau untuk menunda proses rekrutmen karyawan di PT PHR. ”Jangan melakukan penerimaan karyawan dulu sebelum persyaratan atau aturan penerimaan yang memberatkan anak daerah tersebut didudukkan kembali,” ujar Datuk Seri Syahril.
Dalam hal ini, lanjut Datuk Seri Syahril menyarankan agar anak-anak daerah bisa diterima magang dan diberikan pelatihan (training) terlebih dahulu supaya setelah itu mereka bisa bekerja di PT PHR daripada penerimaan karyawan dibuka namun menutup peluang anak daerah untuk diterima.
“Kami minta Disnaker Riau melakukan itu daripada nanti kita mendengar kabar kantor Disnaker Riau diduduki anak-anak muda daerah ini yang berharap untuk mendapatkan pekerjaan karena banyak pihak yang mengadu ke LAMR mempertanyakan kenapa persyaratan ini masih diberlakukan,” pungkas Datuk Seri Syahril geram. (bpc2)