• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Komahi Unri Desak Pihak Universitas Nonaktifkan Status Dekan Syafri Harto

Romi J. by Romi J.
18 November 2021
123
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Tim Advokasi Korps Mahasiswa Hubungan Internasional (Komahi) Universitas Riau (Unri), Agil Fadlan mendesak pihak universitas untuk menonaktifkan Syafri Harto sebagai Dekan FISIP.

Menurut Agil, Polda Riau sudah menetapkan Syafri Harto sebagai tersangka. Karena itu, seharusnya pihak universitas dapat mengambil sikap dan menonaktifkan Syafri Harto dari jabatannya sebagai Dekan FISIP Unri.

“Ya, dinonaktifkan sementara hingga dia diputuskan menjadi terpidana,” kata Agil kepada bertuahpos.com, Kamis 18 November 2021.

Ditambahkan Agil, dengan jabatan Syafri Harto saat ini, akan banyak mahasiswa yang dirugikan karena terhalang untuk melakukan kuliah ataupun bimbingan secara akademik. Jabatan ini juga akan menghalangi kerja tim pencari fakta (TPF) internal Unri.

“Apalagi setelah dia jadi tersangka ini. Ini akan menghalangi kegiatan akademik yang ada di kampus. Selain itu juga agar proses investigasi oleh TPF di kampus tak ada bisa karena jabatan yang dipegang terlapor,” tambahnya.

Sebelumnya, Polda Riau telah menetapkan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau (Unri), Syafri Harto ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto.

“Dan melalui proses gelar perkara, telah ditetapkan status TSK terhadap saudara SH dalam kasus Tindak Pidana Dugaan Perbuatan Cabul,” jelas Sunarto kepada bertuahpos.com.

Selanjutnya, kata Sunarto, penyidik akan melakukan pemanggilan kepada Syafri Harto sebagai tersangka. (bpc4)

Tags: Dekandekan fisip unripelecehan seksualUNRI
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Romi J.

Romi J.

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

FEB UNRI Bantu UMKM Laundry Tualang Naik Kelas dengan Transformasi Digital
Ekonomi

FEB UNRI Bantu UMKM Laundry Tualang Naik Kelas dengan Transformasi Digital

...

Read moreDetails
Aslan Wiguna Terpilih Jadi Ketua Ikafe Unri Periode 2026-2030 secara Aklamasi

Aslan Wiguna Terpilih Jadi Ketua Ikafe Unri Periode 2026-2030 secara Aklamasi

Kampus UNRI dan Pemprov Riau Teken Kerja Sama — Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Sektor Perikanan

Kampus UNRI dan Pemprov Riau Teken Kerja Sama — Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Sektor Perikanan

Milad FK UNRI 2024 Ditutup dengan Syukuran Penuh Kehangatan

Milad FK UNRI 2024 Ditutup dengan Syukuran Penuh Kehangatan

Mahasiswa Kukerta Unri Gelar Pelatihan Inovasi Pembelajaran Digital untuk Guru SDN 37 Bengkalis

PIN Polio

Mahasiswa Kukerta Unri Turut serta Sukseskan PIN Polio 2024 di Desa Senggoro

Next Post
film termahal di dunia

Ini Dia Perkiraan Harga Vaksin Booster Berbayar

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.