BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Provinsi Riau M Taufiq OH menyebut, tidak ada kelangkaan minyak goreng di Riau. Tapi, dia mengakui bahwa stok minyak goreng di outlet memang cepat habis karena tingginya permintaan masyarakat.
Hal itu dikatakannya saat menggerlar pasar murah di lapangan Puskopkar, Desa Pandau Jaya, Kampar, Selasa, 15 Maret 2022. Dalam kesempatan itu, dia mengatakan bahwa sejauh ini Pemprov Riau tidak merasa ada kelangkaan terhadap minyak goreng.
Namun, di lapangan, dia mengakui bahwa tingkat konsumsi masyarakat terhadap minyak goreng tersebut sangat tinggi. Hal itu menyebabkan stok persediaan cepat habis di outlet tertentu.
“Kami menginformasikan ke masyarakat kita tidak langka dengan minyak goreng namun tingkat konsumsinya sangat tinggi sehingga itu yang membuat stok persediaan cepat habis,” tegas Taufiq.
Apa yang disampaikan Taufiq tentu saja bertolak belakang, dari sisi ekonomi. Kelangkaan atau scarcity adalah kesenjangan antara sumber daya ekonomi yang terbatas dengan jumlah kebutuhan hidup yang tidak terbatas.
Kelangkaan timbul karena kebutuhan manusia terus bertambah. Akibatnya, sumber daya yang ada tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup. Dengan demikian, pernyataan yang disampaikan Taufiq, menegaskan bahwa sebenarnya ketersediaan minyak goreng di Riau, langka.
Hal ini diperkuat oleh pengamat kebijakan publik M Rawa El Amadi. Dia mengatakan, secara umum masyarakat memahami bahwa definisi langka itu, barang yang dibutuhkan itu susah di dapat.
“Sekarang, ya kita lihat sendiri lah, susah nggak masyarakat dapatkan minyak goreng di pasar? Kalau sudah, ya berarti langka,” terangnya saat dihubungi Bertuahpos.com, Selasa, 15 Maret 2022 di Pekanbaru.
Menurut Rawa, Pemprov Riau, dalam hal ini Disperindagkop UKM harus menjelaskan kepada masyarakat, atas dasar apa menyebut bahwa minyak goreng tidak langka.
Dia menyontohkan, jika hasil analisa pemerintah menyebut bahwa ketersediaan stok minyak goreng sama dengan jumlah kebutuhan, “…maka benar, itu tidak langka,” terangnya. “Tapi kenapa di lapangan minyak goreng susah di dapat?”.
Dengan demikian, kondisi yang terjadi saat ini mengindikasikan adanya aksi penimbunan, sebab minyak goreng masih susah untuk didapatkan masyarakat.
“Misalnya, kebutuhan 50, stok ada 50, harusnya cukup kan. Tapi kalau toh di lapangan tidak cukup, artinya ada aksi lain. Penimbunan, mungkin. Artinyakan tetap langka. Langka itu, bahasa awamnya, barang yang dibutuhkan masyarakat itu sudah didapat di pasar. Sederhanya begitu,” tuturnya.
Rawa menyebut, bahwa logika-logika sederhana ini secara jelas membantak pernyataan-pernyataan normatif yang dibangun pemerintah, seperti apa yang disampaikan oleh Kadisperindagkop UKM Riau. (bpc2)