BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sejak wabah corona di Riau melanda, beberapa isu penting di Riau seolah tenggelam. Salah satunya soal penetapan posisi direksi penting untuk petinggi Bank Riau Kepri
Sejumlah nama yang ditetapkan tim seleksi bentukan Pemprov Riau telah disepakati oleh pemegang saham dan nama-nama tersebut diserahkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pusat. Pada tahapan ini OJK punya kewenangan penuh untuk menentukan siapa yang layak menduduki posisi apa di Bank Pembangunan Daerah (BPD) tersebut.
Adapun empat posisi jabatan di Bank Riau Kepri yang akan diisi oleh orang baru, yakni Direktur Utama dan Komisaris Utama. Selanjutnya posisi Direkrut Dana dan Jasa, serta Direktur Operasional.
Sedangkan nama-namanya, antara lain; calon Direktur Dana dan Jasa yakni Jazuli dan MH Suharto. Untuk calon Direktur Operasional BRK yang dipilih oleh para pemegang saham, yakni Denny Mulia Akbar dan Said Syamsuri. Lalu calon Direktur Utama BRK yakni Nizam Putih dan Andi Bukhari. Untuk calon Komisaris Utama BRK ada Yan Prana Jaya dan Indra. Nama-nama itu telah dikirim ke OJK.
Informasi yang diterima bertuahpos.com, proses fit and propertest untuk nama-nama tersebut akan dilaksanakan pada 5 Mei 2020 nanti. Lantas, di tengah pandemi COVID-19 ini bagaimana mekanisme yang akan diterapkan OJK untuk melakukan seleksi?
Bertuahpos.com, mengkonfirmasi Kepala OJK Riau, Yusri untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Yusri mengungkapkan sejauh ini pihaknya belum mendapatkan informasi dari OJK pusat soal waktu dan mekanisme seleksi untuk calon direksi Bank Riau Kepri.
“Belum ada. Sejauh ini belum ada penegasan dari OJK pusat (tanggal 05 Mei 2020 fit and propertest),” kata Yusri, Senin, 27 April 2020.
Dia menjelaskan, termasuk metode yang akan dilakukan untuk tahapan seleksi tersebut, sejauh ini belum dirumuskan, mengingat kondisi dan situasi di tengah COVID-19 memang lebih menyulitkan untuk dilakukan proses seleksi.
“Belum lagi. Kan sekarang masih terkendala semua ini (akibat wabah corona). (Mungkin ada penindaan sampai situasi membalik), kita lihat dululah. Soalnya kita juga tak mau masalah ini (penetapan direksi BRK) harus berlarut-larut,” sambungnya. (bpc3)