BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Modus penipuan terus berkembang, seiring dengan kecanggihan teknologi saat ini. Berbagai modus penipuan yang dilancarkan pelaku terbukti menelan sejumah korban.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, dengan kemudahan akses transaksi keuangan saat ini, tak luput menjadi modus yang dipakai dalam penipuan. Hal ini jua lah menimbulkan risiko yang semakin besar terhadap keamanan transaksi keuangan.
“Ada banyak pelaku kejahatan dengan memanfaatkan kecanggihan atau kelemahan teknologi. Seperti memanfaatkan transaksi berbasis digital untuk mendapatkan keuntungan dari orang lain,” kata Kepala OJK Riau, M Lutfi, Senin, 15 Agustus 2022.
Adapun media yang digunakan pelaku untuk menjalankan modus penipuannya untuk menghubungi korban yaitu melalui saluran telepon, SMS, media sosial, ataupun email.
Dengan mengaku sebagai pegawai bank, penipu akan berusaha mendapatkan informasi pribadi korban berupa PIN, OTP atau password melalui formulir yang dikirimkan melalui tautan.
Saat penipu mendapatkan seluruh informasi pribadi korban yang dibutuhkan, dengan mudahnya dapat mengakses dan menguras saldo rekening korban.
Dia mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam memberikan informasi pribadi dan lebih cermat dalam bertransaksi keuangan, terutama yang dilakukan secara online serta jangan mudah percaya kepada tindakan penipuan yang mengatas namakan bank.
“Jangan pernah memberikan informasi sensitif atau nomor keramat, seperti PIN atau one time password (OTP) kepada orang lain. Pihak bank tidak pernah meminta nasabah untuk menyebutkan untuk mendapatkan layanan perbankan melalui telepon, pesan singkat atau email,” ujarnya.
Dia menambahkan bagi masyarakat yang menjadi korban penipuan begal rekening agar segera melakukan pemblokiran terhadap rekening di bank yang dijadikan target penipuan dan melapor kepada kepolisian.***