BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Wakil Komisi III DPRD Riau, Karmila Sari mengatakan di tahun 2020 BUMD di Riau memang sudah memberikan deviden atau bagi hasil untuk Pemprov Riau.
Menurut Karmila, rata-rata BUMD di Riau sudah memberikan deviden antara Rp1 miliar hingga Rp2 miliar, per tahun.
Walaupun jumlahnya kecil, kata Karmila, hal ini sudah merupakan sebuah kemajuan. Karena di tahun-tahun sebelumnya, seperti tahun 2019 lalu, ada yang kosong atau tak memberikan deviden sama sekali.
“Mereka (BUMD) memberikan deviden, tapi kurang lebih Rp1 sampai Rp2 miliar adalah ya, rata-rata,” kata Karmila, Selasa 22 Juni 2021.
“Sekarang semua sudah memberikan deviden, tidak seperti dulu, sempat 2019 kosong (BUMD memberikan deviden),” tambah dia.
Dilanjutkan Karmila, pada tahun 2021 ini, ada dua BUMD di Riau yang meminta tambahan modal. Dua BUMD itu adalah Bank Riau Kepri (BRK) dan Jamkrida.
BRK meminta tambahan modal agar saham pemprov Riau bisa menjadi saham mayoritas 51 persen dalam beberapa tahun.
Sementara, Jamkrida meminta tambahan modal agar tidak dibekukan, karena aset mereka baru Rp25 miliar. Sementara, aturan mengharuskan unit usaha seperti Jamkrida memiliki modal minimal Rp50 miliar.
Dua usulan penyertaan modal BUMD ini, kata Karmila, sudah masuk dalam program legislasi daerah (prolegda).
“Dua itu disatukan dalam satu ranperda, sudah masuh di tahun 2021 nanti, itu yang akan dibahas,” pungkas dia. (bpc4)