BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umroh Republik Indonesia (Amphuri), Firman M Nur mengatakan booster atau vaksin dosis ketiga untuk jemaah umroh tidaklah gratis atau berbayar.
Hal itu, kata Firman, dikarenakan dua dosis vaksin sudah diberikan oleh pemerintah secara gratis, sehingga booster kemungkinan akan berbayar.
Namun, Firman mengatakan pihaknya akan mengusahakan biaya booster sudah masuk dalam paket perjalanan, sehingga tidak ada biaya tambahan lain.
“Akan masuk dalam paket pelayanan, sehingga terkesan tak ada biaya tambahan,” jelas Firman kepada bertuahpos.com, Rabu 6 Oktober 2021.
Sementara, untuk ongkos naik umroh sendiri, akan naik pada tahun 2021 ini. Minimal, kata Firman, ongkos umroh pada tahun 2021 adalah Rp26 juta. Ongkos ini bisa saja lebih besar di beberapa daerah.
“Tapi kalau dibawah dari Rp26 juta, tidak memungkinkan lagi di zaman pandemi Covid-19 ini,” kata Firman.
Menurut Firman, kenaikan ongkos haji ini diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 777/2020 tertanggal 16 Desember 2020. KMA ini ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag) Fahcrul Razi. (bpc4)