BERTUAHPOS.COM — Kebijakan pemerintah pembebasan pungutan ekspor (PE) CPO dan turunannya, sejauh ini belum memberikan dampak signifikan untuk mendongkrak kenaikan harga tandan buah segar atau TBS kelapa sawit.
Sementara itu, kementerian Perdagangan mengklaim pihaknya telah mengusulkan perpanjangan masa PE itu, ke Kementerian Keuangan.
Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat FEB UI membuat kajian tentang perhitungan berapa besar ekspor yang diperlukan untuk mendongkrak harga TBS petani sawit.
“…volume ekspor yang dibutuhkan untuk mendongkrak harga TBS akan sangat besar,” kata Ketua Tim Peneliti Eugenia Mardanugraha, dikutip Selasa, 2 Agustus 2022.
Dia menjelaskan, untuk setiap peningkatan ekspor CPO 1%, maka dapat mendongkrak harga TBS hingga 0,33%.
Besaran ekspor yang diperlukan untuk meningkatkan harga TBS dari Rp861 per kilogram (asumsi harga petani swadaya per 9 Juli 2022) menjadi Rp2.250 per kilogram, butuh peningkatan ekspor sebesar 1.740% atau 17 kali lipat.
Eugenia menjelaskan bahwa peningkatan ekspor yang besar tersebut dapat ditekan apabila harga TBS petani tidak jatuh terlalu dalam.
Hasil penelitiannya mensimulasikan, dari asumsi harga TBS petani plasma yang sebesar Rp1.261 per per kilogram untuk naik menjadi Rp2.250 per per kilogram. Maka peningkatan ekspor yang diperlukan hanya sebesar 479% atau 4 kali lipatnya.***