BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Anggota Komisi IV DPRD Riau, Mardianto Manan mengatakan terkendalanya bantuan Rumah Sehat Layak Huni (RSLH) untuk kabupaten/kota merugikan masyarakat.
“Kalau masyarakat dirugikan, ya agak dirugikan. Harusnya sudah tercover ke dia (masyarakat), sekarang tak teranggarkan, ya rugi,” kata Mardianto kepada bertuahpos.com, Kamis 7 Oktober 2021.
Namun, kata Mardianto, daerah memiliki alasan tersendiri untuk menolak atau tidak melaksanakan program bantuan RSLH ini.
Menurut dia, khusus untuk Kuantan Singingi (Kuansing), anggaran RSLH dalam bentuk Bantuan Keuangan (bankeu) ini berkisar Rp10 miliar.
Biaya pembangunan RSLH Per unitnya, kata dia, berkisar Rp60 hingga Rp70 juta.
Namun, besaran anggaran per unit tersebut ternyata tidak diperkenankan di daerah. Daerah, kata dia, karena APBD kecil, hanya diperbolehkan menganggarkan maksimal Rp20 juta, dan hanya untuk perbaikan dan renovasi. Sementara, bantuan RSLH ini adalah pembangunan dari awal, bukan perbaikan.
“Mereka menolak dengan instrumen hukum jelas. Di kabupaten, nomor rekeningnya perbaikan. Pertanggungjawaban ada di bupati. Kalau noreknya tidak pas, bisa masuk penjara,” pungkas dia. (bpc4)