BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Forum LSM Riau Bersatu menggelar Rapat Pimpinan Khusus (Rapimsus) di Hotel Furaya, Pekanbaru, Kamis, 16 September 2021.
Kegiatan kali ini mengusung tema ‘ganyang kejahatan korupsi, pertajam kontrol sosial, dukung penuh aparat penegak hukum untuk membasmi kejahatan korupsi dan kejahatan kehutanan dan perkebunan’.
Ketua Panpel Bosran Efendi Koto mengatakan, kegiatan Rapimsus menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Hal itu pula yang menyebabkan jumlah undangan dan peserta dibatasi.
“Dari target kita 200 peserta yang dibolehkan dalam kegiatan Rapimsus ini hanya 50 orang,” ujarnya.
Dia menyebutkan, Rapimsus ini akan merumuskan program kerja dalam mengawasi pemerintah. Karena hampir selama dua tahun LSM tidak banyak berbuat terkait masa pandemi dan pelaksanaan PPKM.
Ketua Forum LSM Riau Bersatu Robert Hendriko menyebutkan, terbatasnya aktivitas karena pandemi dan pelaksanaan PPKM harus disikapi dan disesuaikan dengan program kerja Forum LSM Riau Bersatu.
Terutama dalam pengawasan anggaran penanganan dan bantuan masyarakat terdampak Covid-19.
“Kita tidak boleh diam dengan kondisi ini. Mari kita diskusikan program sesuai fungsi LSM, mengawasi kinerja dan anggaran pemerintah,” ujar Robert.
Dia meminta peserta Rapimsus yang merupakan gabungan sejumlah LSM di Riau menyampaikan ide-ide kreatif dalam menyusun program kerja ke depan.
“Kita harapkan muncul kader-muda untuk melanjutkan Forum LSM Riau Bersatu. Sehingga LSM ini tetap eksis dalam menjalankan fungsinya,” imbuhnya.
Sementara Penasihat Forum LSM Riau Bersatu, Tengku Hariyanto menyatakan akan terus mendukung dalam melaksanakan program kerja organisasi.
“Mari kita bersatu dan kompak dalam menjalankan fungsi kontrol LSM terhadap penggunaan anggaran pemerintah maupun korporasi yang menghancurkan hutan Riau,” ujarnya.
Dalam kegiatan itu juga digelar diskusi berbagai persoalan kehutanan di Riau. Para peserta memaparkan sejumlah persoalan di daerahnya masing-masing, kemudian dibahas langkah-langkah yang akan dilakukan dalam program kerja organisasi. (bpc17)