BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pihak keluarga diimbau tidak melakukan penjemputan terhadap sanak famili mereka yang baru pulang melaksanakan ibadah haji, baik di bandara maupun penjemputan di asrama haji. Hal ini dalam rangka mengantisipasi penyebaran covid-19. Pemerintah memperkirakan pada Juli 2022, merupakan puncak penyebaran covid-19 untuk yang kesekian kalinya.
Plh Sekretaris Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia Waryono Abdul Ghafur mengatakan, penjemputan terhadap saudara mereka yang pulang dari Tanah Suci Mekah boleh dilakukan jika jemaah sudah berada di kabupaten/kota masing-masing.
“Langkah ini sebagai upaya untuk menghindari terjadinya kerumunan dalam rangka penyebaran covid-19 yang kasusnya kembali naik untuk saat ini,” terangnya. “Jadi keluarga tidak perlu jemput ke bandara dan juga di debarkasi, tapi penjemputannya di masing-masing kabupaten dan kota masing-masing,” kata Waryono dikutip Rabu, 13 Juli 2022.
Dia menambahkan, pembatasan penjemputan juga dilakukan lantaran sebelum jemaah haji pulang ke daerah masing-masing, proses protokol kesehatan akan dilakukan. Seperti cek suhu tubuh. Bagi jamaah dengan suhu yang tinggi (demam), akan mendapatkan pemeriksaan lanjutan dengan swab antigen atau PCR.***