BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Jaffee A Suardi, Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dituntut mundur oleh ratusan massa dari Aliansi Mahasiswa Pemuda Riau (AMPR) yang melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), Kamis 2 Maret 2023.
Bukan hanya Jaffee A Suardi saja yang dituntut mundur, massa aksi juga menuntut agar EVP Upstream Business PT PHR, Edwil Suzandi. Mereka memberi waktu tiga minggu kepada dua pejabat PHR tersebut untuk mundur.
“Dewan komisaris Pertamina Hulu Rokan untuk mengeluarkan keputusan pemberhentian sementara kepada Jaffee A Suardi dan Edwil Suzandi,” kata Koordinator Umum AMPR, Asmin Mahdi.
Baca Juga: Ratusan Massa Minta Dirut PT Pertamina Hulu Rokan Hengkang
Selain itu, AMPR juga mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan hingga tuntas.
“APH harus segera menetapkan tersangka kepada pihak yang bertanggungjawab atas tragedi kecelakaan kerja,” tuturnya.
Sebagai informasi, ratusan massa ini melakukan aksi unjuk rasa di PT PHR karena buntut dari hilangnya 11 nyawa pekerja di areal PT PHR.
AMPR memberikan waktu selama tiga pekan untuk PT PHR menjalankan tuntutan dari aksi yang mereka lakukan pada hari ini.
Baca Juga: Tuntut Dirut Diberhentikan, PT PHR Sebut Hormati Aspirasi Mahasiswa
“Kami (AMPR) berikan waktu 3 minggu, jika tidak ada jawaban kami akan turun kembali dengan massa yang lebih besar,” ucapnl Asmin Mahdi.
Sementara itu, Manager External Communications & Staekholder South PHR, Wan Dedi Yudhistira yang menemui masa aksi menuturkan akan melaporkan tuntutan massa kepada pimpinan PT PHR.
“Akan saya sampaikan ke pimpinan,” ucapnya singkat.* (heri)