BERTUAHPOS.COM, Pekanbaru- Tahun 2014 ini merupakan tahun terakhir untuk Kota Pekanbaru mendapatkan program Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri. Pasalnya secara Nasional, Pekanbaru dianggap sebagai kota yang sudah maju, sehingga diberhentikan dan dipindahkan ke daerah lain.
Demikian hal itu disampaikan Wali Kota Pekanbaru, H Firdaus ST MT kepada wartawan, Rabu (29/01/14). Namun pada kenyataannya di lapangan, Kota Pekanbaru masih membutuhkan. Maka Pemko berencana membuat produk lokal sebagai pengganti program PNPM Mandiri. “Program pengganti itu kita sebut dengan nama program pemberdayaan masyarakat berbasiskan rukun warga. Sebagai pailot projek untuk uji coba kita di Kecamatan Tenayanraya. Satu Rukun Warga (RW) kita berikan bantuan Rp50 juta per tahun, sedangkan penggunaannya kurang lebih hampir sama dengan program PNPM Mandiri,” kata Wako.
Menurut Wako, anggran Rp50 juta itu bisa digunakan pemberdayaan ekonomi, infrastruktur maupun penataan lingkungan, dengan mengunakan APBD Kota Pekanbaru.”Memang pailot projeknya di Tenayan. Namun anggarannya cukup besar, jika dalam satu kelurahan ada 10 RW makan anggaran Rp500 juta, semakin banyak RW nya semakin banyak bantuannya,” ujarnya.
Masih kata Wako, bahwa program ini memang betul-betul dari masyarakat untuk masyarakat. Diharapkan dengan adanya program pemberdayaan, kedepan Kota Pekanbaru bisa tumbuh dan berkembang lebih baik. “Anggaran itu juga tetap harus dipertanggungjwabkan kepada pengurusnya, seperti halnya program Organisasi Masyarakat setempat (OMS) setiap tahunnya, dan pengawasannya juga tetap dilakukan. Karena mereka ini akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), termasuk dinas terkaitnya,” tegas Wako.
Ditambah Wako, untuk teknisnya sendiri anggaran itu bukan untuk RW, namun untuk warga yang berada di masing-masing RW nya. Selain itu dalam pelaksanaannya juga nanti akan dibentuk tim. “Jadi pengurus tidak bisa main-main disini, tetap akan diminta pertanggungjawbannya, dan BPK juga akan ikut campur dalam auditnya,” tandas Wako.(Syawal)
Â