BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus melakukan sosialisasi terhadap pedagang yang berjualan di area Car Free Day Diponegoro-Gajah Mada. Hal ini dilakukan agar tidak mengganggu masyarakat yang berolahraga di tempat tersebut.
Menurut Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada pedagang selama dua pekan belakangan ini. Pasca dilakukan sosialisasi pekan lalu, kini pedagang sudah mulai berangsur tidak berjualan di area tersebut.
“Sosialisasi penataan CFD Diponegoro sudah ada perkembangan setelah dua pekan melakukan sosialisasi. PKL sudah mulai berkurang sejak awal bulan masa penertiban. PKL sendiri diharapkan dapat berjualan ditempat yg telah ditentukan,” katanya, Minggu (27/3/2016).
Sebagaimana diketahui, untuk melakukan penataan pedagang sendiri, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menyiapkan tiga lokasi baru untuk para pedagang bisa berjualan dan tidak mengganggu aktifitas berolahraga. Lokasi tersebut adalah Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) Tribuana, gedung Dharma Wanita dan gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau.
Namun, menurut Zul, pihaknya belum mendapatkan jawaban untuk pemakaian gedung tersebut. “Untuk GOR, DW dan LAM kita belum dapat jawaban, surat sudah disampaikan untuk pemakaian gedung tersebut. Minggu depan ini kepastiannya,” sambung mantan Sekretaris Satpol PP tersebut.
Untuk sementara ini, para pedagang yang hendak berjualan bisa di menggelar dagangannya di jalan akses ke Diponegoro dan Gajah Mada. “Termasuk di jalan Ronggo Warsito. Kita sudah melakukan sosialisasi semanis-manisnya,” tutup Zul.
Sebelumnya, Asisten I Sekda Kota Pekanbaru Dastrayani Bibra mengatakan, pihaknya memang menyiapkan beberapa lokasi untuk penataan tempat berjualan para pedagang. Selain itu, Pemko Pekanbaru juga menyurati beberapa instansi terkait untuk penyediaan tempat mereka berjualan.
“Kita sudah surati gedung Dharma Wanita, gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) dan Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) atau tempat-tempat yang berada di sepanjang jalan Diponegoro dan Gajah Mada,†jelasnya baru-baru ini.
Untuk sementara ini, Pemko Pekanbaru masih melakukan penataan pedagang untuk di CFD yang berada di jalan Diponegoro dan Gajah Mada. Pemko sendiri juga tidak melakukan pelarangan penjual terhadap para pedagang.
“Kita tidak melarang pedagang untuk melakukan berjualan di sana, kita hanya melakukan penataan saja terhadap mereka. Sekarang ini bagaimana mereka merasa nyaman saat berdagang dan yang berolahraga juga tidak terganggu dengan adanya pedagang,†sambung Bibra.
Dari hasil evaluasi yang dilakukan saat ini, katanya, masih ada beberapa kendala yang masih dihadapi dalam kegiatan CFD tersebut. Yakni banyaknya pedagang yang berjualan di areal CFD, maka dari itu pihaknya akan melakukan penataan terhadap para pedagang tersebut.
Penulis: Iqbal