BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Warga Pekanbaru mengeluhkan adanya plastik yang berlogo Go Green juga dikenakan biaya Rp 200. Hal ini ditanggapi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru.
Menurut keterangan Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Pekanbaru, Mas Irba H Sulaiman mengatakan plastik itu tetap dikenakan biaya Rp 200. “Ya untuk plastik itu tetap berbayar,” katanya kepada bertuahpos.com, Rabu (13/6/2016). (Baca: Negara Ini Aturannya Aneh, Plastik Go Green Juga Harus Bayar!)
Kata Irba, saat ini warga tetap diminta untuk mengurangi belanja memakai kantong plastik yang sekarang sudah mencapai angka 9,8 milyar lembar pertahun. Selain itu, kalau 1 KK saja bisa mengurangi 10 lembar perbulan x 12 untuk 1 tahun maka 120 lembar / KK bisa dikurangi. (Baca: Ritel Wajib Tanya Konsumen, Sebelum Kenakan Biaya Plastik Berbayar)
Saat ini yang masih menjadi permasalahan bukan soal uang yang besarnya Rp 200. Namun, yang menjadi permasalahan untuk saat ini adalah bagaimana mengurangi jumlah kantong plastik yang beredar di masyarakat.
“Tapi asumsi di masyarakat sendiri adalah mereka merasa terbebani dengan adanya pengenaan biaya Rp 200. Tapi mereka bisa menolak jika mereka tidak menginginkan plastik karena item yang dibelinya cuma sedikit,†sambung Irba. (Baca: Soal Plastik Berbayar, Masperi: Ah, Tidak Nyambung Saya Itu)
Dirinya juga meminta kepada para pengusaha ritel yang ada di Pekanbaru, mereka juga harus memberikan edukasi kepada masyarakat, terkait bahaya dari kantong plastik yang butuh waktu lama untuk mengurai. (Baca: Plastik Berbayar, Efektifkah?)
“Selain itu, plastik yang ada saat ini bisa sampai 100 tahun untuk  bisa mengurai. Maka dari itu, disini ada peluang dan hal itu yang membuat kkita mengajak Dinas Koperasi dan UMKM. Jadi usaha mereka nantinya bisa membuat kantong sendiri,†tutup Irba.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pemberlakukan Surat Edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor S.1230/PSLB3-PS /2016 ditolak warga. Alhasil, implementasi harga dan mekanisme penerapan kantong plastik berbayar semakin banyak menuai pro kontra.
Pasalnya, surat berisi tentang regulasi yang mengatur bahwa setiap kantung plastik saat berbelanja harus dibayar Rp 200 oleh konsumen itu berlaku untuk semuanya. Seorang netizen bernama Eka warga Senapelan merasa pemerintah berlaku tidak adil atas kebijakan yang dilakukan.
“Kantong plastik itu kan sudah go green, nih lihat,†ujar Eka sembari memperlihatkan plastik yang digunakan di Indomaret telah go green. Dengan kata lain, plastik atau kantong kresek tersebut sudah mudah di urai atau sudah ramah lingkungan. Ia pun mempertanyakan kenapa tetap harus bayar juga dan Indomaret tetap memberlakukan.
“Aneh, dan kenapa banyak dari kita yang bersedia di zholimin. Plastik itu sudah ramah lingkungan. Toh kenapa kita dipaksa juga untuk bayar, dan Indomaret ini juga. Kenapa plastik dari minyak goreng dari perusahaan itu tidak dikenakan. Kenapa mereka membuat prodak dengan plastik tebal dibiarkan. Anehkan!,†ketus Eka dengan nada tinggi, Senin Malam di Indomaret Jalan Harapan Raya.
Penulis: Iqbal