BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kebijakan pemerintah untuk kembali menaikkan harga LPG 12 kg sebesar Rp 8000, berimbas dengan UKM yang menaikkan harga produknya.
Â
Hal itu dilakukan untuk mengurangi ongkos produksi yang ikut terkerek naik. Dampak tersebut berimbas langsung kepada usaha makanan olahan.
Â
Ketua Pengurus Asosiasi Industri Pangan dan Suvenir Riau (Aspari), Mahlil Zufil kepada bertuahpos.com mengatakan kenaikan harga gas non subsidi tersebut membuat pemilik usaha juga ikut naikkan harga produk. “Mau tidak mau, otomatis harga disesuaikan dengan kenaikan gas (lpg 12 kg),” sebutnya, Selasa (28/04/2015).
Â
Mahlil menyebutkan kenaikan gas non subsidi yang mencapai Rp 8000 sehingga harga LPG mencapai Rp 142.000 per tabung. Nominal ini dinilai cukup besar mengingat awal tahun pemerintah sudah menaikkan elpiji yang sama Rp 5000. “Jadi pemilik usaha terpaksa menaikkan harga sekitar 20 persen sampai 25 persen supaya tidak rugi,” katanya.
Â
Sektor yang paling terkena imbas dari kebijakan tersbut yakni usaha makanan olahan. “Kalau survenir saya kira tidak begitu berpengaruh. Tetapi untuk pangan memang sangat terasa dampaknya,” terangnya.
Â
Namun Mahlil optimis daya beli masyarakat tetap baik walau ukm menaikkan harga. “Daya beli tetap ada pengaruhnya. Tetapi kita percaya masyarakat sudah semakin cerdas, membeli sesuai dengan kebutuhan bukan keinginan lagi,” katanya.
Â
Seperti yang diketahui PT Pertamina (Persero) kembali menaikkan harga elpiji non-subsidi tabung 12 kg per 1 April 2015 sebesar Rp 666,67 per kg atau Rp 8.000,04 per tabung. Akibatnya, harga elpiji 12 kg di agen menjadi Rp 142.000 per tabung dari sebelumnya Rp 134.000. (riki)