• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Guru Sertifikasi Pekanbaru Lebih ‘Adem’ Tanggapi Penghapusan Tunjangan TPP

Tim Redaksi by Tim Redaksi
28 April 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Guru sertifikasi Kota Pekanbaru kini lebih adem menanggapi permasalahan penghapusan tunjangan TPP yang tak kunjung selesai.

“Adem bukan kita diam ya,” ujar Raja Ira salah seorang perwakilan guru sertifikasi kepada bertuahpos.com, Minggu 28 April 2019.

Ira menjelaskan, saat ini guru-guru sertifikasi tetap mencari solusi terkait permasalahan penghapusan tunjangan TPP oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang sudah berlarut-larut.

“Kita tetap mencari win win solution dari permasalahan ini. Berdiskusi dengan tokoh-tokoh PGRI dan tokoh-tokoh yang kita anggap bisa memberikan kontribusi terhadap apa yang kita hadapi,” jelasnya.

Untuk itu, Ira berharap agar ke depan Pemko Pekanbaru mau mendengarkan jalan keluar yang diajukan oleh guru sertifikasi, begitupun sebaliknya.

“Kita punya win win solution. Semoga pihak Pemko mau mendengarkannya, dan kita juga ingin mendengar win win solution dari pihak Pemko, mana tahu nanti ada titik temunya. Sehingga persoalan ini tidak berlarut-larut lebih lama lagi,” harapnya.

Seperti yang diketahui, hingga saat ini guru sertifikasi masih menuntut Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2019 direvisi. Perwako tersebut dianggap merugikan karena disebutkan guru sertifikasi tidak lagi berhak menerima Tunjangan TPP. Sementara Pemko Pekanbaru enggan mengabulkan permintaan guru sertifikasi karena mengklaim telah membuat Perwako berlandaskan aturan yang berlaku. (bpc9)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah
Hukum Kriminal

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

...

Read moreDetails
Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

Pesan Besar dari Ekonom Riau di Balik Percepatan SAF Minyak Jelantah

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh yang Bisa Jadi Lalapan

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Kering dan Sensitif

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Kering dan Sensitif

Indeks IDX Commodity 20 Debut, Didominasi Saham Energi hingga Logam

Indeks IDX Commodity 20 Debut, Didominasi Saham Energi hingga Logam

Next Post

Puluhan Penyair Hadiri Bincang Buku Kunni dan Rini

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.