BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menegaskan agar Organisasi Perubahan Sosial Indonesia (OPSI) Riau menghentikan segala bentuk aktifitasnya.
Hal ini dikarenakan OPSI Riau diduga tempat berkumpulnya organisasi orang-orang penganut kelainan seksual, seperti Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender atau lebih dikenal LGBT.
Seperti yang diutarakan oleh Kepala Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono, OPSI Riau juga telah melanggar UU No 5 Tahun 2012 tentang ketentraman dan ketertiban.
“Kemarin (Rabu) sudah kita lakukan pemanggilan, sudah kita tegaskan kepada mereka untuk tidak lagi mengembangkan organisasinya,” ujar Agus saat dikonfirmasi bertuahpos.com, Kamis 17 Januari 2019.
Agus menjelaskan, sebelum heboh seperti saat ini, pihaknya sebenarnya telah mengetahui keberadaan OPSI Riau melalui MUI Pekanbaru. Bahkan sejak beberapa bulan lalu.
“Benar sebelumnya kita sudah dapat laporan dari MUI Pekanbaru. Masyarakat juga sudah banyak yang mengeluh. Sudah kita intai juga sebelumnya,” klaim Agus.
Seperti yang diketahui, beberapa hari lalu Kantor OPSI Riau didatangi warga karena diduga dijadikan tempat berkumpulnya kaum LGBT. Kantor OPSI Riau merupakan salah satu rumah yang berada di Jalan UKA Pekanbaru. (bpc9)