BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Nasional. Salah satu permasalahan yang masih terjadi salah satunya masih ada buruh yang digaji di bawah Upah Minimum Regional (UMR).
Â
Pengamat Ekonomi, Deny Setiawan mengatakan, banyak buruh digaji di bawah UMR. “Karenakan sekarang kita hidup di zaman kapitalisme,” ujarnya, Senin (1/5/2017). Hal ini yang menyebabkan banyak perusahaan tidak patuh bayar upah buruh pada standar UMR.
“Perusahaan seharusnya menggaji buruh dengan UMR. Permasalahannya banyak perusahaan yang tidak mematuhinya. Kenapa? Karena kita sekarang hidup di zama kapitalisme,” tutur Deny Setiawan.
Deny Setiawan juga menerangkan, banyaknya perusahaan yang tidak menggaji buruh dibatas UMR, dikarenakan perusahaan tersebut ingin mendapatkan maksimal profit. “Perusahaan ingin mendapatkan keuntungan yang tinggi, salah satunya dengan tidak membayar buruh dibatas UMR. Hal inilah yang menimbulkan permasalahan ketidak adilan,” ujarnya.
Dalam harapannya, pria lulusan S3 Universitas Brawijaya ini berharap agar pemerintah berlaku tegas kepada perusahaan yang tidak mematuhi upah minimum regional. “Harus ada pendekatan persuasif ke perusahaan dari pemerintah, agar mau membayar buruh atau tenaga kerja dibatas UMR,” harap Deny Setiawan. (bpc9)