BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Anggota DPRD Riau dapil Meranti, Sayed Junaidi Rizaldi mengatakan Bupati Meranti agar ikut aturan soal embarkasi jemaah haji asal Meranti.
Saat ditemui bertuahpos.com di ruangannya, Sayed mengatakan agar saat ini Bupati Irwan Nasir mengikuti aturan yang ada, yakni embarkasi melalui embarkasi antara di Pekanbaru. Jika ingin berubah, maka silahkan tinjau aturannya tahun depan.
“Ya, kalau memang jarak iya, lebih dekat ke Batam. Tapi kalau aturan sudah mengikat, ya ikut aja aturan. Kalau mau, ya tinjau aturan itu tahun depan,” ujar Sayed.
Sayed mengatakan saat ini lebih baik ikut aturan dulu, agar suasananya lebih kondusif. Apalagi, masalah ini hanya masalah teknis, bukan menyangkut sah atau tidaknya ibadah haji.
Sebelumnya, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Riau, Erizon Effendi menegaskan jemaah haji dari seluruh kabupaten/kota wajib di Riau wajib melalui embarkasi antara.
Dijelaskan Erizon, keinginan Bupati Kepulauan Meranti untuk melewati embarkasi di Batam akan sulit terpenuhi. Jemaah haji Meranti, kata dia, tidak bisa langsung ke embarkasi Batam.
“Karena begini, seluruh anggaran dan proses administrasi itu sudah dialihkan akunnya itu ke embarkasi antara Riau. Jadi tidak ada lagi pelayanan yang sifatnya administrasi di embarkasi Batam,” jelas Erizon.
Erizon juga menegaskan bahwa tidak ada alasan apapun bagi daerah untuk tidak bergabung di embarkasi antara Riau. Tidak ada pengecualian.Â
“Karena, pihak Arab Saudi tak akan mau mengangkat, kalau tidak melalui embarkasi antara,” kata dia.
Kemenag Riau sendiri, kata Erizon, tidak bisa memastikan apa jawaban Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag atas permintaan Bupati Kepulauan Meranti ini.Â
“Tapi secara fisik, seluruh kabupaten/kota sudah mendukung, sudah membubuhkan tanda tangan (untuk embarkasi antara Riau),” tutup Erizon. (bpc2)