BERTUAHPOS.COM – Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto menegaskan kepada seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Riau untuk tidak menggadai SK PPPK.
Hal ini disampaikan Pj Gubri usai menyerahkan 35 SK PPPK di Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis, 27 Juni 2024. “Kalau tak perlu, tak usah disekolahkan (gadaikan). Pemiliknya saja yang sekolah,” katanya.
Menurutnya, SK PPPK merupakan bentuk pengakuan atas status tenaga pendidik dan tak boleh digadaikan.
Dia mendorong kepada seluruh tenaga pendidik agar melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, ketimbang menggadaikan SK PPPK.
Pj Gubri bahkan menginginkan seluruh tenaga pendidik yang sudah berstatus PPPK menjadi guru berpendidikan formal setinggi-tingginya
“Jadi SK-nya jangan disekolahkan. Pemiliknya yang harus sekolah. Saya berharap guru-guru di daerah ini doktor, biar anak-anak didiknya pintar semua. Dana di Pemprov Riau banyak, tersedia dalam bentuk beasiswa. Silahkan dimanfaatkan,” katanya.
Untuk informasi, sebanyak 34 SK yang lolos PPPK di Kabupaten Kepulauan Meranti telah diserahkan. Penyerahan SK PPPK di daerah ini merupakan rangkaian dari agenda Pj Gubri, setelah sebelumnya ratusan SK PPPK juga diserahkan di Kabupaten Siak dan Bengkalis.***