BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Dua proyek dengan model sama atau proyek ganda ternyata menjadi salah satu penyebab dipangkasnya proyek itu dalam APBD murni. Kedua proyek itu senilai Rp 11,5 miliar, dan 72 proyek senilai Rp 395 miliar bukan wewenang provinsi.
Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Riau Syafril Tamun tidak menyebutkan jenis proyek apa saja yang termasuk dalam proyek ganda tersebut.
“Meskipun mengalami keterlambatan dalam realisasi, masih banyak proyek Pemerintah yang terpaksa ditunda,” katanya, Rabu, (17/6/2015)
Dia juga menyebutkan total keseluruhan proyek yang ditunda sebanyak 81 proyek senilai Rp 778 miliar. Penundaan kegiatan ini dilakukan, karena dinilai bermasalah. Dari 81 proyek itu tujuh diantaranya tidak memiliki DED senilai Rp 372 miliar.
“Setidaknya, dari 202 kegiatan, 81 diantaranya harus ditunda pengerjaannya,” katanya.
Sementara 121 kegiatan yang clear memiliki alokasi dana sebesar Rp 1,4 triliun lebih. dengan rinciannya 74 kegiatan fisik Rp 1,4 triliun, sedangkan kegiatan non fisik sebanyak 18 kegiatan senilai Rp 20,8 miliar dan 29 kegiatan swakelola Rp 17,71 miliar. “Yang itu baru bisa dikerjakan,” tambahnya.
Sementara itu, 92 kegiatan sudah dalam pengerjaan. 12 kegiatan kegiatan di antaranya senilai Rp 377 miliar sudah penandatanganan kontrak.
“45 kegiatan senilai Rp794 miliar dalam tahap SPPBJ dan penandatanganan kontrak, tambah Syafril. “Juga ada sebanyak 13 kegiatan lain senilai Rp17,2 miliar,” terangnya. (melba)