BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Â Beroperasinya Hotel Royal Asnof tanpa ada izin operasional yang dikeluarkan Pemerintah Kota Pekanbaru dikhawatirnya akan menjadi bumerang bagi Pemerintah.
Sikap Pemerintah Kota Pekanbaru seakan tidak ada ketegasan terhadap prosedur dan tata cara dalam menjalankan bisnis di Kota Pekanbaru.
Seperti yang diungkapkan PR Hotel Pesonna Pekanbaru,Karel, “harusnya Pemerintah kota Pekanbaru bisa ambil kebijakan untuk tidak membiarkan hotel itu melakukan operasi sebelum izin dan prosedur lainnya diselesaikan. Kalau seandainya hotel yang belum ada izin tapi sudah beroperasi, bagaimana dengan hotel-hotel lain yang sebelumnya resmi membuka yang susah payah untuk mengurus surat-surat, baru diberi keleluasaan untuk melakukan operasional bisnisnya,” katanya kepada bertuahpos.com, Senin (30/05/2016).
Menurutnya, hal semacam ini akan menimbulkan bumerang, bahkan polemik persaingan yang tidak sehat antar pebisnis hotel. Dalam kasus seperti ini, terlihat jelas bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru tidak punya sikap tegas terhadap pelaku usaha.
“Sebaiknya sesuai prosedur,mengurusnya sesuai prosedur, itu lebih bagus. Trus urusan dari pemerintah dan masyarakat jadi bagus dan enak. Apalagi dengan kondisi pembangunan belum rampung. Takutnya selain terjadi persaingan yang tidak sehat pemerintah juga dianggap tidak punya nyali untuk menyelesaikan masalah ini. Kan anggapannya terkesan seperti pilih kasih,” sambungnya.
Sementara itu Iwan Juansya selaku Manager Food and Beverage Hotel Furaya Pekanbaru, juga melihat persoalan ini muncul karena tidak adanya ketegasan dari Pemerintah Kota pekanbaru.
“Seharunya enggak boleh seperti itu. Harusnya Pemko bisa mengenakan sanksi, supaya hotel-hotel yang lain tidak melakukan hal yang sama,” katanya
Jangakan untuk menyelesaikan masalah izin, sejak awal beroperasi saja, tidak ada satupun pihak manajemen Hotel Royal Ansof yang melakukan komunikasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restourant Indonesia (PHRI) Riau.
“Kan, gerbang masuknya lewat PHRI harusnya, setidaknya mereka malakukan konmunikasi terlebih dahulu, sebab apapun masalahnya tentu pihak PHRI juga yang dilibatkan,” ujar Iwan.
Dia juga menyayangkan sikap lemah Pemerintah Kota Pekanbaru yang bertindak tidak sesuai aturan, padahal ketentuan-ketentuan dan regulaisnya pemerintah yang buat.
“Kan tidak sulit hanya untuk melapor dulu kepada PHRI, ini melanggar perizinan, dan ditindak lanjuti dulu. Karena dengan kondisi seperti itu tidak membuat nyaman tamu-tamu yang datang,” ujarnya.
Penulis: Dilla