BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Relokasi, atau pergeseran anggaran Pemprov Riau melalui APBD setakat ini masih dalam tahapan pembahasan. Ini sudah hampir dua bulan wabah corona melanda. Jumlah orang yang positif juga semakin meningkat. Saat ini sudah 35 orang di Riau terkonfirmasi positif COVID-19.
Kerja pemerintah dan DPRD Riau untuk menyelesaikan hitung-hitungan tergolong lamban. Harusnya bisa putus dalam waktu singkat mengingat ini situasi yang darurat.
Tanggal 21 April 2020, Pemprov Riau bersama DPRD Riau menggelar pertemuan untuk membahas soal tindaklanjut Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ Nomor 177/KMK.07/2020 tentang percepatan penyesuaian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah 2020 dalam rangka penanganan COVID-19.
Menurut mereka, SBK dua menteri yang mengharuskan daerah setidaknya melakukan relokasi anggaran dengan memangkas 50% pada pos tertentu untuk penanggulangan COVID-19 itu sebuah dilema. Pemangkasan misalnya dilakukan pada dana belanja pegawai, belanja barang dan jasa, termasuk belanja modal.
“SKB dua menteri sepertinya akan sangat sulit untuk kita terapkan. Masalah ini tidak bisa diasumsikan berdasarkan berapa angka yang tertuang dalam kertas. Tapi Pemda harus melihat kembali secara jelas berapa dana yang benar-benar tersedia,” kata Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto.
Menurutnya, Pemprov Riau harus selektif melakukan penghitungan. Jika mengaku pasa SKB itu, relokasi anggaran yang harus dilakukan oleh Pemprov Riau sebesar Rp2 triliun, sedangkan dana hanya tersedia sekitar Rp1,5 triliun. “Uang di Riau jumlahnya tidak sebanyak itu,” ungkapnya.
Tahap awal, Riau sudah merogoh dana sebesar Rp74 miliar untuk penanganan dan pencegahan penyebaran COVID-19. Pada tahap kedua dana dikeluarkan sebesar Rp399 miliar. Untuk tahap selanjutnya, pembicaraan belum pustus. Belum tahu, sampai kapan pembahasan antara eksekutif dan legislatif akan seselsai. Yang perlu diingat adalah, penyebaran virus corona tak kenal menunggu. (bpc3)