BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau Mardianto Manan meminta agar jangan ada intervensi terhadap tata ruang sehingga merugikan masyarakat di wilayah pedesaan.
Hal ini berkaca dari adanya lahan bididaya milik masyarakat yang sebelumnya aman dari zona merah, namun belakangan masuk dalam zona merah kawasan hutan.
“Salah satu kasusnya, kata Mardianto, terjadi di desa Sungai Langsat, Kenegerian Pangean. 70% dari wilayah desa, kini masuk zona hutan,” kata dia.
Mardianto mengaku khawatir kondisi ini terjadi lantaran adanya intervensi terhadap tata ruang, sehingga lahan – lahan masyarakat masuk dalam kawasan hutan.
“Yang menjadi korban adalah masyarakat,” tuturnya. “Saya takutnya, ini takutnya ya, kawasan zona merah di perusahaan besar malah berkurang, dan itu pinda ke (lahan) masyarakat awam,” kata Mardianto Manan.
Dia mengaku heran sebab ada perkampungan yang kini malah menjadi kawasan hutan. Padahal sebelumnya adalah wilayah budidaya, bahkan warga memiliki sertifikat hak milik yang sah, namun kini menjadi kawasan hutan.
Oleh sebab itu, dia meminta kepada pihak – pihak terkait sesegera mungkin meluruskan dan menyelesaikan persoalan tersebut. Jika intervensi terhadap tata ruang seperti ini terus dibiarkan, maka dikhawatirkan status zona merah di wilayah perkampungan warga malah meluas sehingga berdampak pada mata pencaharian masyarakat. (bpc2)