BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Anggota Komisi IV DPRD Riau, Mardianto Manan mengungkapkan ada masyarakat di Kuantan Singingi (Kuansing) yang tak bisa mendapatkan bantuan bibit pemerintah, karena lahannya berada di zona merah, atau masuk kawasan hutan.
Kejadian ini, kata Mardianto, terjadi di Desa Koto Baru, Kecamatan Inuman, hal yang sama juga terjadi. Tanah pertanian dan perkebunan yang dikelola masyarakat masuk zona merah, dan masyarakat tak bisa mendapatkan bantuan bibit.
“Masyarakat mengatakan bahwa tanah mereka waktu di cek masuk zona merah. Datang bibit bantuan pemerintah, mereka tak bisa dapat bantuan,” kata dia kepada bertuahpos.com, Selasa 7 September 2021.
Di desa lain, seperti Desa Sungai Langsat, Kenegerian Pangean, hal yang sama juga terjadi. 70 persen dari wilayah desa, kata dia, kini masuk zona hutan.
“Katanya sampai 70 persen dari desanya berada di kawasan hutan. Padahal dulu tidak,” kata Mardianto.
Mardianto mengatakan hal tersebut menjadi lucu, karena ada kampung yang berkembang menjadi hutan. Padahal dulu menjadi wilayah yang boleh menjadi wilayah budidaya, ada sertifikat hak milik, kini menjadi kawasan hutan.
Mardianto kemudian menyatakan kecurigaannya ada yang bermain dalam tata ruang wilayah di Riau, sehingga lahan masyarakat kemudian menjadi zona merah. Terutama, pihak-pihak yang memiliki kepentingan seperti perusahaan-perusahaan besar.
“Saya takut ada intervensi terhadap ruang, sehingga terjadi seperti yang sekarang (lahan masyarakat masuk kawasan hutan). Saya takutnya, takutnya, kawasan zona merah di perusahaan besar berkurang, dan itu terpindahkan ke (lahan) masyarakat awam,” kata dia. (bpc4)