BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Bantuan hewan ternak yang mati akibat terkena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sudah bisa diajukan oleh peternak.
Para petani yang mengalami kerugian akibat hewan ternak mereka mati karena PMK setidaknya sedikit diringankan beban mereka dengan adanya bantuan tersebut.
“Untuk prosedurnya, bisa ditanyakan pada jajaran kementrian pertanian yang ada di daerah,” kata Deputi III bidang penanganan darurat BNPB Mayjen Fajar Setyawan.
Adapun besaran batuan yang akan diberikan oleh Kementan sebesar Rp10 juta bagi peternak yang terpaksa harus memotong hewan ternak mereka akibat terserang PMK.
Meski demikian, dia mengatakan tidak semua peternak akan mendapatkan bantuan ini, karena bantuan ini hanya diperuntukkan bagi sapi yang dipotong paksa akibat terkena PMK.***