BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Gugus Tugas COVID-19 Riau sejak awal telah mewaspadai potensi melonjaknya kasus orang yang terpapar virus Corona di Provinsi ini. Hal itu diprediksi dengan dilakukannya pelonggaran kebijakan pemerintah mengenai transportasi.
Saat ini Bandara SSK II di Pekanbaru juga sudah dibuka kembali kegiatan operasionalnya. Maka bisa dipastikan jumlah kasus COVID-19 di Riau juga akan bertambah. Oleh sebab itu warga diminta untuk selalu waspada.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara COVID-19 Riau, dr. Indra Yovi dalam konferensi pers di Posko Gugus Tugas COVID-19 Riau, di Pekanbaru. “Masyarakat, sangat perlu untuk meningkatkan kewaspadaan terkait dibukanya kembali badara dan aktivitas penerbangan,” katanya.
Masalah ini sempat menjadi fokus pembicaraan serius dengan segala asusmsi buruk yang akan terjadi. Dia mengatakan, Jakarta yang merupakan daerah awal mewabahnya pandemi ini di Indonesia. Gelombang keberangkatan dari Jawa ke Riau tentu saja akan mengalami intensitas tinggi. Maka ini sama saja dengan mengirimkan wabah dari pusat terjangkit ke daerah. Itulah alasan mengapa warga diminta untuk terus waspada.
Dalam catatannya, sejak kebijakan pemerintah membolehkan pesawat terbang mengudara, setidaknya sudah ada 285 orang datang ke Riau melalui Bandara SSK II Pekanbaru. “Walaupun dalam prosedurnya mereka wajib isolasi mendiri 14 hari, tetapi tidak ada yang bisa menjamin bahwa virus di dalam tubuh itu tidak menyebar kemana-mana,” sambungnya.
Dia menjelaskan, satu-satunya harapan, mereka yang datang tidak melakukan pelanggaran dalam melaksanakan isolasi mandirinya. “Yang dilakukan di Jakarta atau di bandara hanya memperlihatkan hasil Rapid Test, dan kita ketahui bahwa itu tidak akurat sebagai rujukan bahwa mereka tidak membawa virus,” terang dr Indra Yovi.
Dalam situasi terburuk, Indra Yovi menegaskan bahwa tenaga medis di Riau tidak akan siap menghadapinya dengan kemampuan dan jumlah tenaga medis yang masih terbatas. Maka persoalan seperti ini sebaiknya juga ditanggapi serius oleh pemerintah dengan mengeluarkan kebijaka yang menunkung untuk memutus mata rantai COVID-19. (bpc3)