Hal itu, membuat Bupati Inhil HM Wardan merasa kecewa, karena sejak awal Januari, dirinya sudah mewanti-wanti kepada SKPD agar di bulan Mei, proses pelelangan keseluruhan sudah selesai.
”Saya kecewa terhadap kinerja masing-masing SKPD, karena di awal Januari saya sudah buat deadline, teman-teman media juga sudah ekspose itu,” sebut Bupati.
Kekecewaan itu, dikatakan BBM harus dipendamnya, karena salah satu faktor yang membuat progres fisik tersebut berjalan lamban dikarenakan adanya pengurangan Dana Bagi Hasil.
”Setelah saya dapat masukan, ada kegiatan yang di luar jangkauan kita. Ada petaka, dengan terjadinya penurunan harga BBM, sehingga Rp300 miliar dana yang ada harus dirasionalisasikan,”” lanjut Bupati saat temu ramah dengan wartawan di kediamannya, Jumat (1/7/2016).
Itulah dikatakannya yang menjadi kendala, untuk mengurangkan Rp20 juta saja ia mengaku susah, apalagi lebih dari Rp300 miliar harus di rasionalisasi.
”Jadi apa yang sudah jadi statement saya, saya sedikit memberikan toleransi. Tetap saya minta dinas harus ada catatan. Terhadap kegiatan yang tidak dirasionalisasikan bisa dijalankan secepatnya.