BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Rumah makan non muslim terus mengurus izin buka bulan ramadan, pada Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPT-PM) Kota Pekanbaru. Hingga hari ke empat puasa, sudah ada 105 izin operasional rumah makan untuk buka di siang Hari.
Seperti yang dikatakan Kepala BPTPM Pekanbaru, Muhammad Jamil kepada kru bertuahpos.com. “Terakhir kemarin sudah 105 izin yang Kita keluarkan,†katanya di sela rapat panitia Hut Pekanbaru di Kantor Walikota, Jumat (10/06/2016).
Baca: Rumah Makan Non Muslim Wajib Urus Izin Selama Ramadan
Jamil menyebutkan angka ini masih akan bertambah. Sebab tahun 2015 pihaknya mengeluarkan 150 izin operasional. “Kita perkirakan jumlahnya masih terus bertambah, apalagi inikan masih puasa hari kelima,” sebut Jamil.
Untuk itu dirinya meminta kepada pemilik rumah makan non muslim segera mengurus izin operasionalnya. Sebab jika nantinya dilakukan razia maka bukan tidak Mungkin dilakukan penindakan oleh Satpol PP. “Kita minta kepada pemilik rumah makan non muslim yang belum mengurus izin oprasionalnya agar segera mengurusnya. Karena nanti kita akan melakukan razia bersama Satpol PP, jadi jangan salahkan kami kalau nanti kami ambil tindakan di lapangan,” sebut Jamil.
Pihaknya menegaskan, bahwa untuk mengurus izin operasional rumah makan non muslim ini tidak akan dipungut biaya. “Penting taat bayar retribusi, izin usahanya hidup dan taat aturan, itu saja. Tidak pakai biaya, kita gratiskan,” kata Jamil.
Sementara untuk mengurus izin ini, pemilik usaha tidak perlu susah-susah datang ke kantor BPT-PM. Pemilik usaha bisa mengurus izinya di mobil pelayanan keliling milik BPT-PM Kota Pekanbaru.
“Pemilik usaha bisa mengurusnya disana. Jadi tidak harus datang ke kantor,” katanya.
Baca: Sudah 45 Stiker Dibagikan BPTPM Kepada Rumah Makan Non Muslim
Bagi pemilik usaha yang sudah mengurus izin operasional rumah makan dan kedai kopi non muslim diminta untuk memasang spanduk ukuran 1×4 meter. Spanduk tersebut mencantumkan rumah makan non muslim.
“Kita berikan sticker kepada mereka yang sudah mengurus izinya. Tapi kalau spanduk disiapkan oleh pemilik usahanya masing-masing,” tuturnya.
Penulis: Riki