Rapat Kerja Pansus Ranperda tentang RPJPD Provinsi Riau Tahun 2025-2045 Bersama OPD

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pekanbaru Panitia Khusus (Pansus) terhadap Rancangan. Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Riau Tahun 2025-2045, melaksanakan rapat kerja bersama OPD terkait, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau, Senin (29/7/2024).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus Ranperda tentang RPJPD Provinsi Riau Tahun 2025-2045 Husalmi Hamidi, serta dihadiri Anggota Pansus yaitu Eva Yuliana, Suyadi, Syamsurizal, Sofyan Siroj Abdul Wahab, Karmila Sari, dan Sehat Abdi Saragih.

Hadir dalam rapat ini, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Litbang, dan Inovasi (Bappedalitbang) Provinsi Riau Emri Juli Harnis, beserta jajaranya.

Dalam kesempatan ini, Kepala Bappedalitbang Provinsi Riau Emri Juli Harnis mengatakan, bahwa pihaknya telah menyerahkan rancangan akhir terkait RPJPD Provinsi Riau.

“Kami sudah menyerahkan rancangan akhir kepada DPRD untuk diproses lebih lanjut terkait dengan RPJPD Provinsi Riau. Kami berharap ini dapat diselesaikan bersama dan kami juga menyusun rancangan jangka menengah untuk Pilkada yang akan datang,” ujar Kepala Bappedalitbang Provinsi Riau Emri Juli Harnis.

Sebagai gambaran dalam penyusunan RPJPD, Ketua Pansus Ranperda tentang RPJPD Provinsi Riau Tahun 2025-2045 Husaimi Hamidi menyebut, pihaknya telah melakukan evaluasi terkait dengan pengaturan dan pengawasan, meningkatkan pembangunan jalan dan infrastruktur lainnya.

“Jadi rencana kawasan strategis di Provinsi Riau ini mengacu kepada RTRW. Keterkaitan dengan RTRW Nasional tahun 2025-2045 diantaranya terkait penataan ruang wilayah nasional, penataan ruang wilayah provinsi, dan penataan ruang wilayah kab/kota dilakukan secara berjenjang dan komplementer,” jelas Husaimi.

Sementara itu, lanjut Husaimi, wewenang pemerintah dalam penyelenggaraan penataan ruang meliputi pengaturan, pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan penataan ruang wilayah nasional provinsi kab/kota serta terhadap pelaksanaan penataan ruang kawasan strategis nasional.

“Saya minta ada beberapa poin yang harus dikoreksi kembali dan nanti akan kita undang lagi dinas-dinas terkait masalah RPJPD ini. Agar RPJPD ini segera rampung,” tutup Husaimi Hamidi. (ADV)

Exit mobile version