BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU -Â Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Riau, Rahima Erna, mengakui bahwa pihaknya terlambat bayar listrik hingga menyebabkan jaringan listrik di gedung Pustaka Wilayah Soeman HS diputus pihak PLN Pekanbaru.Â
“Soal listrik mati, sedang kami selesaikan dengan PLN. Sudah. Ini sedang dikomunikasikan. Memang sudah lama kami komunikasikan sebenarnya. Tapi tetap saja diputus, semoga selesai secepatnya,” ungkapnya saat dihubungi bertuahpos.com, via seluler, Jumat, 4 Januari 2019 di Pekanbaru.Â
Dia mengatakan pihak pustaka memang menunggak pembayaran listrik selama 2 bulan. Dalam APBD 2018 alokasi anggaran untuk pembayaran listrik hanya dibuat selama 10 bulan. Sedangkan 2 bulan lagi rencananya akan dimasukkan dalam APBD perubahan 2019.
Namun di 2018 Pemprov Riau tidak melaksanakan APBD perubahan. Oleh sebab itu sisa 2 bulan menjelang habis 2018, menunggak. Masalah ini kata dia, sebelumnya sudah dikomunikasikan dengan pihak PLN. Namun ternyata listrik di Puswil Soeman HS tetap dilakukan pemutusan oleh PLN.
“Makanya sekarang proses penyelesaian juga sedang dilakukan,” ungkapnya. “Nunggaknya untuk November dan Desember. Kami minta PLN melakukan tangguhan, tapi tetap diputus,” katanya.Â
Rahima mengaku telah menghadap PLN untuk minta penangguhan. Tapi PLN tetap melakukan pemutusan, karena prosedurnya seperti itu.Â
“Kita sudah menghadap, tapi tetap diputus. Saya juga bilang sama GM PLN jangan diputus, tapi karena ini prosedur kita tidak bisa berbuat banyak. Kalau kita ingin mendahulukan pelayanan, namun karena masalah administrasi jadi ini memang di luar kewenangan kami,” ujarnya.Â
Untuk mengatasi masalah ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan BPKAD. “Kita sudah koordinasi dengan BPKAD untuk menyelesaikan administrasi pembayaran tunggakan listrik ini,” cakap mantan Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otda Setdaprov Riau ini. (bpc3)