BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Krisis sampah di Kota Pekanbaru sangat merusak citra daerah setempat, terutama terhadap potensi pariwisata. Bagaimana tidak, sepekan belakangan, sejumlah media terus menyorot ketidakmampuan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam menanganinya.
Jangankan pendatang, warga setempat dibuat kesal karena tumpukan sampah dimana-mana. Mulai dari bau menyengat sampai kondisi tumpukan sampah yang sudah memakan badan jalan.
“Bagaimana mau promosi, ini saja kita sudah malu. Jangan pendatang, kita saja warga tempatan cukup risih dengan kondisi ini,” terang Hengki Kurniawan, warga Jalan Cipta Karya Ujung, Pekanbaru, Riau, Jumat (10/06/2016).
Menurut Hengki, Pemko sudah sangat salah dalam menyerahkan pengelolaan sampah kepada pihak ketiga. Karena dikatakannya, penanganan sampah sebelumnya masih bisa diatasi Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Pekanbaru.
“Itu lah bingung, apa yang menjadi latar belakang dengan menyerahkan kepada pihak ketiga. Kalau untuk mengurangi beban kerja dinas kebersihan, saya rasa hal itu sudah berjalan sejak lama,” urai Hengki.
Hal senada disampaikan Bukhari, penjual kedai lontong di Jalan Balam, Pekanbaru, Riau. “Baunya sampai ke sini, kadang orang malas sarapan pagi di sini. Saya juga tidak bisa berbuat banyak,” ujar Bukhari.
Dirinya mengaku tumpukan sampah di Jalan Balam ini sudah terjadi sejak sepekan terakhir. “Sekarang sudah sampai ke jalan, tapi kok tak diangkut-angkut juga,” kata Bukhari yang ternyata tidak tahu tentang masalah yang terjadi.
Pekanbaru merupaka Ibukota Provinsi Riau yang akan dijadikan sebagai wisata kuliner dan belanja. Berbagai jenis produk makanan sangat berkembang pesat di Pekanbaru. Sejauh ini, jumlah pendatang untuk berbelanja ke beberapa titik di Kota Bertuah. Krisis sampah ini dikhawatirkan akan memberi efek buruk terhadap potensi tersebut.
Pemko Pekanbaru kembali memberikan kesempatan kepada PT Multi Inti Guna (MIG) untuk menyelesaikan permasalahan sampah di Kota Pekanbaru. Wala sempat diancam akan diputus kontrak, PT MIG diberi kesempatan menyelesaikan persoalan sampah dalam tiga hari. Dan Jumat (10/06/2016) adalah batas akhir evaluasi toleransi terhadap PT MIG.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif LSM Indonesian Monitoring Development (IMD), Raja Adnan menilai, ketegasan Walikota Pekanbaru dipertanyakan. Sebab putus kontrak itu sebuah tindakan tegas yang sudah dilakukan. “Kalau tindak lanjut blacklist dulu perusahaannya bukan diteruskan. Ini berarti tidak konsisten apa yang di ambil bawahannya. Walikota tidak tegas, kalau begini hancur ini,†katanya Saat dihubungi, Kamis (09/06/2016).
Apalagi Firdaus MT pernah sesumbar kecewa dan kapok dengan kinerja PT MIG tersebut. “Sama menjilat air ludah sendiri,†sebutnya.(yan)