BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Dinilai tidak memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah, PT RAL dikabarkan akan dibankrutkan atau ditutup. Meski demikian berbagai kalangan mempertanyakan nasib piutang BUMD tersebut terhadap Bank Muamalat senilai Rp 90 milyar.
Hal itu disampaikan Pimpinan Cabang Bank Muamalat Pekanbaru, Syaifullah Asyik kepada kru bertuahpos.com. Kepada kru bertuahpos.com dirinya tidak bisa berkomentar banyak perihal piutang RAL.
“Kalau tentang Riau Airlines itu sebenarnya prosesnya bukan dilakukan di Muamalat Cabang Pekanbaru. Tetapi di pusat. Segala permasalahannya saya tidak diberi kewenangan untuk menjelaskan. Karena semuanya kantor pusat,†katanya saat dijumpai di ruang kerja.
Bahkan Syaifullah menerangkan saat pihak Bank Muamalat diajak hearing bersama DPRD Provinsi Riau terkait persoalan maskapai RAL. Diambil langsung corporate pusat. “Kalau hearing dengan dewan langsung dipegang pusat. Memang kalau pembiayaan sebesar itu tidak dipegang cabang, tetapi kantor pusat langsung Jakarta,†jelasnya.
Selain itu Syaifullah menerangkan persoalan RAL yang dikabarkan masih terhutang Rp 90 miliar itu dirinya tidak tahu menahu. “Saya baru empat bulan. Itu (hutang RAL) sudah beberawa waktu lama, saya juga gak tahu permasalahan,†tuturnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya pihak Bank Muamalat pada Juni 2015 sempat dipanggil Panitia Khusus BUMD yang dibentuk DPRD Provinsi Riau. Dalam hearing tersebut tim pansus ingin mendapat kepastian masalah hutang piutang BUMD PT Riau Airlines.
Ketua Pansus BUMD Aherson mengatakan Komisinya ingin tahu secara jelas darimana sumber pembayaran hutang PT RAL oleh PT Riau Investmen Corporation (RIC) kepada Bank Muamalat. Aherson menilai, yang masih mengganjal hingga saat ini adalah soal sumber dana pembayaran hutang tersebut.
Belakangan sebab dinilai tidak berkontribusi terhadap daerah, dua BUMD Provinsi Riau, yakni PT Riau Airline (PT RAL) dan PT Riau Petrilium (RP) direncanakan bakal ditutup.
Kabar tersebut datang dari Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah, M Yafis. Hal itu dia kemukakan usai menghadiri rapat tindak Lanjut evaluasi dan Persiapan APBD Provinsi Riau TA 2016, di lantai dasar Komplek Perkantoran Menara Lancang Kuning Pemprov Riau, Desember 2015 lalu.
“Pusat sudah menanyakan ada dua BUMD yang tidak jalan selama dua tahun ini, yaitu Riau Petrolium dan RAL. Jawaban kami, memang BUMD itu tidak jalan. Sesuai mekanismenya, kalau memang perusahaan itu bangkrut, ya, langsung dibangkrutkan saja,” katanya kepada kru bertuahpos.com.
Pemerintah pusat mempertanyakan bahwa PT RAL sudah tidak memberikan kontribusi apapun terhadap pendapatan daerah. Dan pemeritah pusat mengusulkan agar RAL ditutup saja. (Riki)