BERTUAHPOS.COM (BPC), ROHIL – Informasi terbaru tidak ada laporan dari Nelayan kepada Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanlut) Kabupaten Rokan Hilir, terkait Ribuan ekor ikan di perairan Kabupaten Rokan Hilir yang dicuri oleh nelayan asal Sumatera Utara (Sumut).
Hal ini dikatakan Plt Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanlut) Rohil M Amin, kepada Bertuahpos.com diruang kerjanya, Selasa (12/01/2016). Bahwa, sejauh ini pihaknya tidak ada mendapatkan laporan terkait adanya pencurian ikan di perairan Kabupaten Rokan Hilir.
“Kita rutin melakukan patroli dan Polair. Sejauh ini tidak ada laporan dari Nelayan kepada kita, begitu juga cabang,” katanya.
Disinggung terkait adanya pencurian ikan, dirinya mengaku sampai saat ini tidak ada sama sekali mendapatkan laporan dari Nelayan. “Gak ada laporan dari nelayan, kalo izin operasional kapal Andon ada, gak masalah nelayan Sumatera Utara (Sumut) mengambil ikan disini,” ungkapnya. (baca : Ribuan Ekor Ikan di Rohil Dicuri)
Ditempat terpisah, hal ini berbeda dengan pernyataan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau, Tien Mestina, yang mengatakan dan mengaku bahwa aktifitas pencurian itu berlangsung lama. Dia menjelaskan, bahwa kapal nelayan asal Sumut itu datang dengan peralatan dan teknologi canggih. Akibatnya nelayan lokal harus mundur dalam mencari ikan.
“Yang masuk dari Sumut itu banyak. Karena peralatan nelayan kita menggunakan alat sederhana. Kalah sainglah,” ujarnya, Senin (12/01/2015), disela-sela kunjungannya dikantor gubernur Riau.
Diberitakan sebelumnya, Dia menambahkan, jika memang wilayah Sumut itu ingin memanfaatkan potensi kekayaan alam di wilayah Rohil, Pemerintah Provinsi itu dan Pemerintah Provinsi Riau, harus melakukan MoU terlebih dahulu. Landasan itu bisa saja dilakukan jika ada kesepakatan dari kedua belah pihak dilakukan.
Selain kapal-kapal dari Provinsi Sumatera Utara, kekayaan laut di wilayah Riau juga disusupi oleh kapal nelayan dari negara Malaysia. “Beberapa hari lalu, baru saja dibakar 3 unit Kapal Malaysia pelaku pencurian ikan di Bengkalis,” sambungnya.
Saat ini, dia menjelaskan sebanyak 100 lebih kapal nelayan sudah dikeluarkan izinnya untuk menangkap ikan di perairan Riau. Izin terbit itu katanya sudah sesuai dengan standar daya angkut ikan.
“Alat tangkap ikan kita masih kurang lengkap. Alatnya masih terlalu tradisional. Untuk di Riau sendiri kita sudah dapat bantuan monitoring sistem. Baru 3 kapal asal Malaysia yang berhasil ditangkap,” sambungnya.
Masih banyaknya kasus pencurian ikan di perairan Riau membuktikan bahwa hingga saat ini pengawasan serta tata kelola perairan, dalam melakukan pengawasan dan monitoring masih sangat lemah. Kasus pencurian ikan di Riau bukan sekali dua terjadi. Hal ini tentu saja banyak merugian masyarakat, terutama para nelayan. Sebab sebagian besar masyarakat di wilayah perairan Riau menggantungkan hidup dan kebutuhan ekonomi mereka dengan nelayan. (ari)