BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau meminta kepada pihak maskapai untuk tidak memanfaatkn momentum bencana kabut asap sebagai celah mencari keuntungan.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Rahmad Rahim mengatakan, pemerintah memaklumi situasi bencana kabut asap ini adalah kendala alam yang memang sempat mengganggu jadwal keberangkatan maskapai di Kota Pekanbaru.
Namun demikian, pihak maskapai juga diminta memberi toleransi kepada konsumen yang sudah terlanjur membeli tiket untuk mengembalikan uang, jika penerbangan pesawat ke tempat tujuan tidak bisa di lakukan.
“Jika terlanjur tiket dijual dan pesawat canceled maka biaya tiket agar dikembalikan ke konsumen secara utuh,” katanya kepada bertuahpos.com, Rabu (16/09/2015), di Pekanbaru.
Himbauan itu, menurut Rahmad Rahim mengingat kondisi darurat pencemaran udara akibat kabut asap dan di luar kehendak siapapun. Selain itu, pihak operator maskapai juga diminta untuk memberikan kepastian jadwal keberangkatan.
“Kami menghimbau kepada pihak maskapai untuk memberikan kepasatian kapan berangkatnya agar masyarakat atau konsumen tidak kecewa,” sambungnya.
Sebelumnya, Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif membuat surat edaran yang meminta kepada setiap hotel memberi diskon kamar kepada pengunjung. Mengingat banyaknya penumpang yang tidak bisa melakukan keberangkatan.
“Surat edaran itu ditujukan kepada PHRI, dan sudah kami terima,” kata ketua Perimpunan Hotel dan Restourant Indonesia (PHRI) Riau, Ondi Sukmara. (Melba)