Kepada sejumlah awak media, Nasrudin Hasan, menjelaskan, Rampindasus memiliki dua agenda. Pertama, setelah adanya keputusan MK, terjadi perobahan aspirasi pengurus kecamatan, ingin menambah calon Bupati diusung Partai Golkar, dari calon yang sudah ada.Â
“Terjadi perobahan-perobahan dan keputusan MK kemaren, kita komunikasi lagi dengan senior-senior kita, dengan tokoh-tokoh masyarakat, dengan warga masyarakat kita dan pengurus, yang akhirnya ada perobahan dan penambahan, â€katanya, Rabu (14/07/2015) malam di Hotel Mulia Bagan Siapiapi.
Penambahan tersebut, lanjutnya, Wan Syamsir Yus, mantan Sekda Provinsi Riau, mantan Wali Kota Dumai serta mantan Bupati Rohil, ditambah masuk lagi nama dari berbagai kecamatan, Syafrudin (Iput,red).
“Kemudian masuk lagi dari beberapa kecamatan, nama Pak Syarifuddin, Pak Iput, akhirnya menjadi enam nama, Nasrudin Hasan, Wan Syamsir Yus, ada Syarifuddin, kemudian Bapak Wakil Bupati Erianda, kemudian Taim, dan Ir Kurdi Yunit, â€katanya.Â
Penambahan ini, kata Nasrudin Hasan, untuk berjaga-jaga, seandainya calon yang sudah diusung seperti dirinya (Ketua DPRD, red), mengambil langkah tidak jadi maju, atau memberikan kesempatan kepada yang lebih senior.Â
Agenda kedua menurut Nasrudin, sesuai surat DPD I Partai Golkar Provinsi Riau untuk penandatanganan pencalonan, harus ketua definitif dan sekretaris definitif. “Kita hanya menyisip ketua saja, dan sekretaris. Dalam Rapimdasus tadi tu, diusulkan dengan suara bulat, 100 persen, mulai dari pimpinan kecamatan, 18 kecamatan, maupun ormas yang didirikan maupun yang mendirikan, mereka mengusung saya menjadi ketua definitif untuk sampai tahun 2016 saja. Karena 2016 agenda nasionalkan munas, kita hanya menjabat setahun, â€ujarnya.Â
Bagi Nasrudin, hanya untuk menyelamatkan calon Bupati dan wakil Bupati dari Partai Golkar, karena menurut undang-undang tidak boleh ditandatangani oleh ketua harian, yang sama-sama diketahui, ketua defenitif sebelumnya Annas Maamun ada masalah hukum, sehingga tak mungkin hadir dalam pencalonan.Â
Maka dari itu menurutnya untuk melegalkan calon dari Partai Golkar, diambil langkah Rampimdasus. “Bukan untuk mengambil alih kepemimpinan Golkar, bagi saya, bagaimana menyelamatkan Partai Golkar untuk pencalonan saja, â€imbuhnya.
Turut hadir dalam dalam Rapimdasus pengurus DPD II, organisasi sayap serta 18 pengurus kecamatan. Dengan suara bulat, peserta Rapimdasus menyepakati, Nasrudin Hasan sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Rokan Hilir defenitif.Â