BERTUAHPOS.COM (BPC), SIAK– ‎Ratusan karyawan PT Surya Intisari Raya (SIR) masih tetap melanjutkan aksi mogok kerjanya karena belum mendapat respon dari pihak perusahaan. Aksi ini merupakan lanjutan dari aksi demonstrasi yang dilakukan awal pekan ini.
Kamis (18/6/2015), ratusan karyawan PT SIR mendatangi kantor Dinas Sosial Tenaga Kerj‎a dan Transmigrasi (Disnakertran) Kabupaten Siak. Mereka mengadukan nasibnya dan berharap kepada Disnakertran agar segera memberikan solusi dan menindak perusahaan yang telah melanggar undang-undang mengenai hak buruh.
“Kami datang kesini mau menyampaikan permasalahan PT SIR ke Disnaker karena perusahaan telah banyak melanggar undang-undang,” ungkap Hasan, Ketua Serikat Pekerja Perjuangan PT SIR.
Jelas Hasan, seluruh karyawan sudah tidak kuat lagi atas tindakan arogansi yang dilakukan pihak PT SIR. Mereka menilai perusahaan sesuka hatinya melakukan kerja paksa tanpa bayar gaji, pemecatan sepihak, dan melarang karyawannya mengikuti organisasi serikat pekerja.
Bukti arogansi perusahaan itu, belum lama ini telah menyerat paksa lima orang karyawannya yang tergabung di organisasi Serikat Pekerja Perjuangan untuk meninggalkan perusahaan.
“Apa yang dilakukan perusahaan kami yakini sebagai upaya balas dendam karena buruh melakukan mogok kerja. Kami mencatat, arogansi ini sejak 2011 lalu dengan memecat buruh yang bergabung di organisasi serikat pekerja,” pungkasnya.
Sementara itu, Imron Rodisi, Kepala Bidang Pengawasan Disnakertran mengatakan, untuk saat ini pihaknya hanya bisa memberikan himbauan kepada perusahaan dan buruh agar sama-sama menjaga kondisi. Disnakertran meminta, agar perusahaan mempersilakan kembali buruhnya bekerja, dan para buruh menghentikan aksi mogoknya.
“Kami cuma bisa kasi himbauan dulu. Semua masalah yang dilaporkan ini akan kami periksa. Jika terbukti perusahaan melakukan pemecatan sepihak, dan pemotongan gaji tidak jelas serta jam kerja, baru akan kita ambil tindakan tegas,” tandasnya, (syawal)