BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Â Ombudsman Riau mengakui bahwa lembaga pelayanan publik ini masih lemah dalam memberikan pelayanan terhadap laporan administrasi dari masyarakat.
Â
Ketua Ombudsman Riau Ahmad Fitri mengatakan kendala terbesar yang dihadapi lembaganya saat ini adalah kekurangan sumber daya manusia.
Â
“Seharusnya seperti itu, namun karena kita masih baru berdiri tiga tahun di Riau, dan keterbatasan anggota, maka kita belum bisa menjadi pendamping pelayanan,” katanya.
Â
Pihak Ombudsman kedepan akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk memberikan pelayanan publik yang maksimal.
Â
“Sebenarnya Pemprov Riau sendiri telah memiliki Pergub tentang Unit Pengaduan Publik, namun sangat disayangkan itu tidak berjalan. Seharusnya setiap SKPD ada unit pengaduan, dan itu juga kita wajibkan di kabupaten/kota,” katanya.
Â
Sebelumnya, Ombudsman sempat dikritik oleh anggota DPR RI komisi II dalam kunjungan kerjanya ke Pemprov Riau. Dewan meminta keberadan Ombudsman di Riau tidak hanya sebatas menerima laporan saja.
Â
Hal ini bertujuan agar ada terobosan baru agar proses pelayanan publik tetap sasaran. Dewan juga mendorong agar Ombudsman Riau segera lakukan MoU dengan Pemprov Riau dalam mejalani keperluan pelayanan publik. (melba)