BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Bagi sebagian orang, memiliki barang-barang kuno merupakan suatu kebanggaan dan kecintaan tersendiri. Apalagi jika usia koleksinya sudah tua dan memiliki nilai tukar yang tinggi. Seperti koleksi uang kuno yang harganya bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Â
Namun tahukah Kamu, jika ternyata harga sebuah uang kuno tak semata-mata ditentukan oleh tahun pembuatannya saja? Adnan, Ketua Komunitas Numismatik Indonesia Cabang Pekanbaru (KNP) berbagi informasi seputar uang kuno kepada Bertuahpos.com.
Â
“Yang harus diketahui dan diluruskan, bahwa sebenarnya uang kuno tidak selalu berpatokan pada tahun pembuatannya. Akan tetapi ada beberapa hal lain yang berpengaruh. Salah satunya adalah unsur Grading atau kondisi dan kelayakan sebuah mata uang,” jelasnya, Kamis (12/2/2015).
Â
Di dalam menilai kualitas sebuah uang kertas kuno, sangat dibutuhkan pengetahuan dan pengalaman bagi para peminatnya (Numismatik). Mengingat, selain kelangkaan dan kesukaran dalam mengkoleksinya, uang kertas kuno memiliki nilai harga yang cukup tinggi, terutama uang-uang yang sangat sulit ditemukan keberadaannya. Agar tidak menimbulkan perbedaan pendapat tentang tingkatan dari kualitas suatu uang kertas kuno di kalangan numismatik dibuatlah sebuah standarisasi, yang disebut dengan “Grading”.
Â
Standarisasi grading yang telah diterapkan oleh “The international Bank Note Society (IBNS)”, terdiri dari :
Â
1. UNC atau Uncirculated
Ialah keadaan sempurna dengan semua sudut uang yang tajam, tidak ada cacat sedikitpun, Â permukaan kertas masih berkilau dan bersih. Sebagai ilustrasi, selembar uang kertas yang diambil dari segepok uang baru yang masih dalam keadaan tersegel.
Â
2. AU atau Almost Uncirculated
Yaitu keadaan uang yang hampir sama dengan diatas, tetapi ada minor mishandling, seperti lipatan pada sudut, atau lipatan halus pada bagian tengah, tetapi tidak boleh keduanya, selain itu kondisi uang harus bersih dan berkilau seperti aslinya, semua sudut harus tajam.
Â
3. EF/XF atau Extremely Fine
Kertas dalam keadaan baik, crisp atau kaku, masih memiliki kilau pada permukaan, dan memiliki maksimum 3 lipatan tipis atau satu lipatan tajam, sudut sedikit membundar.
Â
4. VF atau Very Fine
Uang kertas yang telah dipakai, tapi masih tetap crisp, ada sedikit kotor dan beberapa lipatan vertikal serta horisontal, namun tidak sobek.
Â
5. F atau Fine
Uang telah sering terpakai  tidak crisp lagi dan ada beberapa lipatan, tidak terlalu kotor, mungkin ada sedikit sobek pada bagian margin, tetapi tidak masuk ke gambar, warna masih jelas.
Â
6. VG atau Very Good
Uang telah terpakai berkali-kali, namun kertas masih utuh, terdapat sobekan pada sudut, sehingga tidak tajam lagi, ada sobekan yang masuk hingga ke gambar, mungkin ada bekas karat, dan pada bekas lipatan mungkin ada lubang/sobekan kecil, kertas layu, tetapi tidak ada bagian yang hilang karena sobek.
Â
7. G atau Good
Uang telah lama dipakai, warna telah memudar, bekas lipatan yang berkali – kali telah menyebabkan lubang atau sobekan pada bagian pinggir, mungkin ada bekas karat, kotoran atau grafiti, ada bagian yang hilang karena sobek.
Â
8. Fair Seluruh kertas layu dan kotor akibat pemakaian yang berat, uang telah rusak, terdapat sobekan besar dan ada bagian besar yang hilang.
Â
9. P atau Poor
Uang telah rusak berat akibat sobekan, karat, bagian yang hilang, grafiti ataupun lubang yang besar, mungkin ada bekas tambalan atau bekas potongan (trimming) pada bagian tepi untuk menutupi bagian yang rusak. Bagi para kolektor amatir, uang yang masuk kategori ini sudah tak layak lagi dikoleksi, kecuali hanya sebagai pengisi sementara atau memang termasuk deretan uang yang sangat langka. (nova/bbs)