BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Realisasi penyaluran BTT dan Bansos untuk tingkat provinsi secara nasional masih sangat rendah.
Menurut Data dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri per 4 November 2022, total alokasi anggaran BTT se-Indonesia adalah Rp17.515,82 triliun. Namun alokasi anggaran tersebut baru terealisasi 12,74% atau Rp2.231,68 triliun.
Adapun untuk BTT di tingkat provinsi, tercatat baru terealisasi sebesar 6,25% atau Rp611,60 miliar. Sedangkan di tingkat kabupaten baru terealisasi sebesar 22,62% atau Rp1.302,32 triliun, serta di tingkat kota baru terealisasi 16,09 persen atau Rp317,76 miliar.
Sedangkan untuk realisasi Bansos juga dinilai masih jauh dari harapan. Dari total anggaran sebesar Rp12.452,58 triliun, baru terealisasi 49,51% atau Rp6.164,73 triliun.
Realisasi bansos di tingkat provinsi diketahui baru sebesar 51,27%, sementara di tingkat kabupaten/kota capaiannya masih di bawah 50% dari total anggaran. Untuk tingkat kabupaten baru terealisasi sebanyak 47,86%, dan kota baru terealisasi 46,44%.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendesak Pemda untuk segera melakukan optimalisasi penggunaan Belanja Tak Terduga atau BTT dan Bansos itu di sisa waktu tahun anggaran 2022, yang hanya tinggal sebulan lebih.
“Ini belanja tidak terduga ini masih belum dimanfaatkan secara maksimal oleh semua provinsi, kabupaten/kota,” ujarnya saat di Pekanbaru, 8 November 2022.
Dia menambahkan walaupun sebagian dari BTT dicadangkan untuk keadaan kedaruratan bencana namun, Kemenkeu telah mengeluarkan surat bahwa dana tersebut dapat dipakai untuk pengendalian inflasi di daerah masing – masing untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.
Tito menyebut, pengendalian inflasi dengan memanfaatkan dana BTT menjadi bagian dari intervensi dengan menggunakan instrumen keuangan. Terlebih, di sisa tahun anggaran 2022, masih terdapat BTT yang belum dioptimalkan penyalurannya.
“Sama halnya dengan Bansos. Mau diapakan (sisa dana di periode sisa tahun anggaran) satu setengah bulan, menjadi SiLPA? Padahal rakyat memerlukan,” tegasnya.
Di sisi lain, Mendagri juga meminta daerah yang tidak menganggarkan Bansos di tahun anggaran 2022, untuk mengantarkannya di tahun anggaran 2023. Mengingat, alokasi anggaran Bansos dapat digunakan untuk membantu masyarakat di situasi yang tidak dapat terprediksi, akibat inflasi dan dampak kenaikan BBM.***