BERTUAHPOS.COM,PEKANBARU — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Polda Riau melakukan pertemuan, untuk membahas investasi dan pinjaman online ilegal. Belakangan kasus investasi dan pinjol ilegal kian meresahkan.
Dalam pertemuan yang digelar pada Senin, 24 Januari 2022, kedua instansi ini sepakat untuk mempekuat langkah nyata dari masing-masing lembaga, terkait kedua kasus tersebut.
“Intinya, masing-masing lembaga akan memperkuat langkah apa yang akan dilakukan sesuai kewenangannya untuk melindungi kepentingan masyarakat,” kata Kepala OJK Riau M Lutfi dalam keterangan resmi Senin, 24 Januari 2022.
Dia menambahkan, OJK sudah melakukan berbagai kebijakan untuk memberantas penawaran investasi illegal dan pinjaman online ilegal melalui Satgas Waspada Investasi (SWI).
Termasuk menjalankan berbagai program edukasi kepada masyarakat untuk menggunakan fintech lending yang terdaftar atau berizin di OJK dan mencegah masyarakat memanfaatkan penawaran investasi illegal dan pinjaman online ilegal.
“OJK juga mengapresiasi upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Polda Riau, di antaranya melakukan proses hukum terhadap pelaku investasi illegal dan pinjol illegal yang ada di wilayah hukum Provinsi Riau,” terangnya.
Upaya-upaya preventif, kata Lutfi, untuk mengatasi persoalan ini harus terus dilakukan. Dia juga menyebut seluruh anggota SWI harus membangun suatu sistem yang terintegasi dan terstruktur untuk melawan masifnya penawaran ditengah-tengah masyarakat.
Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal mengatakan bahwa pada prinsipnya Polda Riau siap mendukung pemberantasan berbagai penawaran investasi illegal dan pinjaman online illegal.
Polda telah melakukan beberapa penyidikan berbagai modus operandi yang merugikan masyarakat.
“Ke depannya Polda Riau siap bersinergi dengan Kantor OJK Provinsi Riau dalam berbagai kesempatan, seperti tindakan preventif berupa sosialisasi dan edukasi yang masif pada masyarakat terkait bahayanya penawaran investasi illegal dan pinjaman online illegal,” terangnya.
Dia menambahkan, pertemuan koordinasi bersama OJK ini merupakan salah satu wujud kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat guna memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang mengalami tekanan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Riau, Irjen Muhammad Iqbal beserta jajaran dan Kepala OJK Provinsi Riau, Muhamad Lutfi beserta jajaran. (bpc2)