BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Tata kelola penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) ke daerah perlu dilakukan perbaikan tata kelola. Sejumlah persoalan terjadi terutama dalam hal pelaksanaan teknis penyaluran sehingga dana DAK belum tersalur secara optimal ke daerah.
Hal ini terungkap dalam lokakarya yang digelar Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) di Hotel Pangeran Pekanbaru, Selasa, 12 Oktober 2021.
“Jadi memang ada beberapa isu-isu terkait dengan DAK yang kami ketahui dalam kegiatan ini. Misalnya terkait usulan yang tidak imbang. Termasuk dalam penyusunan program pengajuan yang tidak sesuai dengan ketentuan berlaku,” kata Koordinator Fitra Riau Triono Hadi.
Selain itu, dijelaskan, beberapa masalah juga ditemukan terkait kualitas program yang diajukan, mekanisme penyusunan, hingga pelaksanaan DAK yang tidak selesai. “Sebelum ini kami juga sudah melakukan riset terkait tata kelola DAK ini,” sambungnya.
Dalam lokakarya ini, kata Triono, muncullah beberapa persoalan-persoalan yang dihadapi daerah dalam hal tata kelola hingga pelaksanaan dana tersebut. “Dalam catatan Fitra, terkait persoalan-persoalan yang disampaikan peserta, memang tata kolola DAK ini harus dilakukan perbaikan secara nasional,” jelansya.
Dia mengungkapkan, berdasarkan hasil riset dan isu-isu yang telah didapat langsung dari pihak pelaksana DAK di daerah, Fitra mendorong adanya langkah-langkah yang akan ditawarkan ke pusat agar tata kelola penyaluran DAK dapat terlaksana secara baik dengan ketentuan berlaku.
“Dalam pertemuan ini kami mengajak untuk merumuskan beberapa rekomendasi dengan merujuk pada masalah-masalah yang dihadapi pusat dan daerah, sehingga itu yang harus menjadi fokus perbaikan di pusat,” jelasnya.
Tri juga menyebut bahwa kegiatan ini menghadirkan beberapa narasumber, baik langsung dari perwakilan Kementerian Keuangan, Seknas Fitra, dan perwakilan dari Bappeda Provinsi Riau. (bpc2)