• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Masyarakat Jangan Terpancing Klik Link SMS Pinjaman Online

Romi J. by Romi J.
20 Juni 2021
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ketua Satgas Waspada Investasi OJK, Tongam L Tobing mewanti-wanti masyarakat agar terpancing mengklik atau membuka link yang ada dalam SMS pinjaman online.

Akhir-akhir ini, semakin marak masuk SMS yang menawarkan pinjaman tinggi dengan bunga rendah.

Dalam SMS penipuan tersebut, dituliskan bahwa proses pencairan sangat cepat. Pinjaman yang ditawarkan juga mulai dari Rp5 juta hingga Rp300 juta.

Calon korban atau masyarakat kemudian diarahkan menghubungi nomor WA tertentu atau membuka link tertentu.

“Edukasi ke masyarakat merupakan yang utama kita lakukan agar tidak akses pada link pinjol melalui SMS,” kata Tongam, dikutip dari okezone.com, Minggu 20 Juni 2021.

Tongam menegaskan bahwa semua pinjaman online yang masuk lewat SMS adalah ilegal.

Tongam meminta masyarakat untuk tak tergiur dengan tawaran menarik SMS tersebut. Dia juga mengatakan agar masyarakat langsung memblokir nomor SMS tersebut.

“Kami menyampaikan kepada masyarakat bahwa semua penawaran pinjol melalui SMS adalah ilegal. Masyarakat diminta langsung blokir nomor yang mengirim penawaran pinjol melalui SMS,” pungkas Tongam. (bpc4)

Tags: pinjaman onlinePinjolSms
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Romi J.

Romi J.

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Sinyal Bahaya, Keuangan Rumah Tangga Tertekan, Risiko Gagal Bayar Pinjol Dekati Ambang 5%
Ekonomi

Sinyal Bahaya, Keuangan Rumah Tangga Tertekan, Risiko Gagal Bayar Pinjol Dekati Ambang 5%

...

Read moreDetails
OJK Ungkap Ancaman Pinjol Ilegal, AFPI Perkuat Edukasi Lewat Pindar Mengajar di Riau

OJK Ungkap Ancaman Pinjol Ilegal, AFPI Perkuat Edukasi Lewat Pindar Mengajar di Riau

Lewat “Pindar Mengajar”, KrediOne Ajak Mahasiswa Universitas Riau Melek Finansial

Lewat “Pindar Mengajar”, KrediOne Ajak Mahasiswa Universitas Riau Melek Finansial

Aturan Baru OJK Pinjol. Setelah 90 Hari Tak Dibayar, Utang Pinjol Langsung Terdata Kredit Macet

Setelah 90 Hari Tak Dibayar, Utang Pinjol Langsung Terdata Kredit Macet

Hoaks Pemutihan Utang Pinjol — Ini Penjelasan OJK

Hoaks Pemutihan Utang Pinjol — Ini Penjelasan OJK

Kekerasan Debt Collector Pinjol Marak, OJK Terima 3.858 Pengaduan pada Juni 2025

Kekerasan Debt Collector Pinjol Marak, OJK Terima 3.858 Pengaduan pada Juni 2025

Next Post

Pengamat: Koalisi PDIP Gerindra Tak Bisa Dihindari

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.