BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution meminta kepada bupati dan walikota di daerah masing-masing memperketat protokol kesehatan. Hal ini menyusul belum adanya kepaastian rencana Riau memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menimalisir penyebaran Covid-19.
Menurutnya, memperketat protokol kesehatan masyarakat dapat membantu menakan angka penyebaran kasus terkonfirmasi di Riau. Dalam beberapa waktu belakangan Satgas Penanganan Covid-19 Riau mencatat terjadi kenaikan angkan kasus positif corona. Jika kondisi ini semakin tak terbentung, maka kemungkinan beras Riau akan memberlakukan PSBB, sama seperti Jawa dan Bali.
“Oleh sebab itu seluruh daerah di Provinsi Riau wajib mengetatkan protokol kesehatan (Prokes) dan menerapkan himbauan yang telah disampaikan sebelumnya. Seperti menerapkan 4M (Mencuci Tangan, Menggunakan Masker, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan),” katanya.
Hal tersebut disampaikan Wagubri, Edy Natar Nasution, saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) pembahasan rencana vaksin Covid-19 di daerah serta pengetatan protokol kesehatan (Prokes) bersama Forkopimda Riau serta Bupati/Wali Kota se-Provinsi Riau, secara virtual. Senin (11/1) di Gedung Daerah, Pekanbaru, Riau.
“Jika saat ini beberapa daerah di Indonesia, seperti di DKI Jakarta, Jawa Barat (Jabar), Jawa Timur (Jatim) hingga Bali kembali melaksanakan PSBB karena adanya peningkatan penyebaran Covid-19. Untuk Riau kita perketat protokol kesehatan yang harus dilakukan oleh seluruh daerah dengan tegas,” katanya.
Dia menambahkan,saat ini Pemprov Riau fokus pada perencanaan penggunaan vaksin sesuai arahan dari Presiden RI, Kemenko Marves dan Mendagri yang akan dilaksanakan pada 13 Januari 2021 depan.
“Sesuai yang disampaikan sebelumnya, tanggal 13 Januari itu untuk tingkat pusat yang akan di awali lansung oleh Presiden RI, Joko Widodo serta beberapa toko di Indonesia lainya. Selanjutnya baru ditingkat daerah,” jelasnya.
Tambahnya, Presiden RI juga meminta atau mengharapkan untuk tingkat daerah pelaksanaan vaksinasi dilakukan secara serentak satu hari setelah tingkat pusat. Yaitu tanggal 14-15 Januari 2021. “Untuk pelaksanaan di daerah ini kita juga menunggu izin dari BPOM,” katanya. (bpc2)