BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemprov Riau menyambut baik kebijakan Presiden Joko Widodo [Jokowi] yang memperbolehkan masyarakat lepas masker saat melakukan aktivitas di luar ruangan.
Hal ini merupakan relaksasi atas semakin terkendalinya penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Zainal Arifin mengatakan, saat ini masyarakat tidak lagi diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan.
Meski demikian, juga perlu disadari bahwa Covid-19 belum sepenuhnya sirna.
Oleh sebab itu dia mengimbau kepada masyarakat untuk sekiranya bijak dalam hal penerapan protokol kesehatan. Terutama saat berada di tempat-tempat tertentu.
“Sebagaimana disampaikan Pak Presiden, bahwa lepas masker dibolehkan. Sekarang protokol kesehatan menjadi pilihan yang tidak dipaksakan. Mau pakai masker boleh, tidak pakai masker juga tidak masalah,” katanya, Rabu, 18 Mei 2022 di Pekanbaru.
Zainal menambahkan, bahwa Tim Satgas Penanganan Covid-19 juga sudah mengeluarkan addendum yang juga menjelaskan tentang relaksasi Covid-19.
“Tentu kita ikut apa yang telah ditetapkan pemerintah. Namun untuk adendum ini juga tetap kami sosialisasikan kepada masyarakat,” sebutnya.
Seperti ramai diberitakan, Presiden Joko Widodo mengumumkan kebijakan terbaru tentang penggunaan masker.
Jokowi izinkan lepas masker ketika beraktivitas di ruangan terbuka.
“Pertama, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” kata Jokowi dalam video di akun Youtube Sekretariat Presiden, Selasa, 17 Mei 2022.
Namun, saat berada di dalam ruangan dan transportasi umum, masker tetap harus digunakan. Lansia dan penderita komorbid juga disarankan tetap memakai masker.
“Namun kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker. Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas. Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” ungkap Jokowi.
Selain pelonggaran dalam menggunakan masker, Jokowi juga mengumumkan kebijakan baru untuk pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri. Berikut informasinya.
“Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, maka sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen,” demikian keterangan Jokowi.***