BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Peristiwa ‘Deportasi’ terhadap Ustadz Abdul Somad yang tengah viral dan menghebohkan di media sosial. Singapura memperlakukan warga Negara Indonesia, yaitu Ustadz Abdul Somad, istri dan anak balita secara kurang layak pada Senin (16/05/2022).
Ketua Umum DPN LSM GTB, Riko Rivano mengecam cara Singapura memperlakukan Warga Negara Indonesia. Apalagi hal itu terjadi terhadap Ustadz Abdul Somad atau yang lebih dikenal dengan sebutan UAS.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Gerakan Himpunan Anak Nusantara Tunas Bangsa (Gtb) Selasa malam (17/05/2022) yang mengecam dan menilai sikap Singapura tidak mencerminkan ASEAN COMMUNITY ETIC.
“Singapura kurang menunjukkan cara yang beradab terhadap warga Negara Indonesia, Silakan melarang ke Singapura, namun Singapura mesti menunjukan standar operasional prosedur yang manusiawi, apalagi terdapat bayi berusia tiga bulan dan balita empat tahun dalam kejadian tersebut”.
Dalam hal ini, sikap masyarakat Indonesia, Dian menambahkan “Kita boleh berbeda pandangan politik, tetapi ketika terkait perlakuan tidak menyenangkan Negara lain terhadap warga Negara Indonesia, Kita mesti satu pandangan tentang komitmen membela hak warga Negara Indonesia di manapun berada”.
Selain itu, perlakuan Singapura menurut Pakar Hukum Prof Yusril Ihza Mahendra di kutip dari detikcom, “Pemerintah Singapura harus jelaskan tindakan terhadap UAS, terlebih kehadiran UAS hanya kunjungan biasa”.
Senada dengan hal yang disampaikan Prof Yusril Ihza Mahendra tersebut,ketum dpn gtb riko rivano menitikberatkan pada prinsip bahwa warga Negara Indonesia wajib dilindungi dimana pun dia berada.
“Negara mesti hadir melindungi warga Indonesia” pungkas Riko.*(rls/bpc17)