• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 3, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Hukum Permainan Catur dalam Islam

Romi J. by Romi J.
18 Maret 2024
122
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Ustaz Abdul Somad (UAS) menjelaskan secara gamblang hukum catur dalam Islam.

Melalui akun instagramnya, @ustadzabdulsomad_official, UAS menjelaskan beberapa ulama mengharamkan catur.

“Menurut Imam Malik dan Imam Ahmad: Haram. Imam Malik: catur lebih jelek dari dadu, karena lebih melalaikan,” tulis UAS.

UAS juga menuliskan Imam an-Nawawi dari kalangan mazhab Syafi’i menjatuhkan hukum catur sebagai makruh. Tetapi, jika sampai melalaikan salat, hukum catur menjadi haram.

Sebagian ulama ikhtilaf, lanjut UAS, memperbolehkan bermain catur, karena membantu strategi perang. Diantara ulama yang memperbolehkan adalah Imam Sa’id ibn Zubair dan Sya’bi.

“Tapi ada tiga syarat, yaitu tidak judi, tidak melalaikan waktu salat, dan menjaga lisan dari kata-kata buruk,” lanjutnya. (bpc4)

Tags: Caturhukum caturislamUAS
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Romi J.

Romi J.

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pendidikan Berkarakter Terancam Hilangnya Nomenklatur Madrasah
Edukasi

Pendidikan Berkarakter Terancam Hilangnya Nomenklatur Madrasah

...

Read moreDetails
Ustad Abdul Somad (UAS) menjadi saksi dalam persidangan Gubernur Riau Non Aktif, Abdul Wahid, Kamis (18/06/26)

Jadi Saksi di Pengadilan, UAS Tegaskan Kesetiaan Sahabat untuk Abdul Wahid. “Engkau Tidak Sendirian”

Hari Falsafah Sedunia dalam Cermin Al-Qur’an: Jalan Keselamatan Global

Hari Falsafah Sedunia dalam Cermin Al-Qur’an: Jalan Keselamatan Global

UAS Dapat Anugrah Murabbi Nusantara dari Kerajaan Negeri Melaka

UAS Dapat Anugrah Murabbi Nusantara dari Kerajaan Negeri Melaka

dana zakat

Kementerian Agama Dorong Alokasi Dana Zakat untuk Pengelolaan Lahan Wakaf

Ustaz Abdul Somad: Cukup Jadi Manusia untuk Peduli dengan Palestina

UAS Buka Suara soal Postingannya di Sosmed terkait Pilpres: Kalian Salah Bro

Next Post

Hemodialisa RSUD Teluk Kuantan Di Launching, Dirut RSUD : Semoga Bisa Membantu Masyarakat Kuansing 

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.