BERTUAHPOS.COM — Otoritas Jasa Keuangan [OJK] mencatat sektor UMKM paling banyak memanfaatkan jasa pinjaman dari Fintech Peer to peer [P2P] Lending. Regulator mencatat per Oktober 2020, akumulasi pinjaman senilai Rp137,66 triliun.
Adapun outstanding pinjaman tumbuh 18% yoy menjadi Rp 13,24 triliun. Kendati demikian, OJK menilai perlu peningkatan kapasitas fintech terutama dari sisi permodalan.
Menurut Deputi Bidang Pengaturan, Penelitian, dan Pengembangan Fintech OJK Munawar Kasan ekuitas telah menjadi perhatian bagi regulator. Pada November 2020 terdapat 152 penyelenggara fintech P2P lending.
“Ternyata 45 penyelenggara itu memiliki ekuitas dibawah Rp 2,5 miliar. Memang boleh dibilang fintech lending itu masih kecil-kecil karena fungsinya sebagai penyelenggara. Bahkan ada yang ekuitasnya negatif, dan ini menjadi perhatian OJK,” ujar Munawar, seperti dikutip dari kontan.co.id.
OJK berencana untuk memperbesar ketentuan modal inti P2P lending. Hal itu tertuang dalam Rancangan Peraturan OJK tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Pada rancangan itu, OJK menaikkan modal inti yang harus disetor penyelenggara ketika mengajukan perizinan dari Rp 2,5 miliar menjadi Rp 15 miliar.
Co-Founder & COO Modalku Iwan Kurniawan menyatakan ekuitas di industri fintech lending tidak beda dengan perusahaan lain. Dia menyebut modal dasar itu bisa memberikan keyakinan kepada pengguna bagaimana perusahaan punya modal yang kuat.
“Apalagi kalau sektor keuangan. Itu kasih gambaran, itu untuk bisa dipercaya. Jadi ada kebutuhan biaya apalagi start up belum berlaba, atau profit, jadi ekuitas butuh untuk funding setiap hari,” ujar Iwan kepada Kontan.co.id.
Terkait hal ini, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menilai, bisa membuka ruang konsolidasi antar penyelenggara. Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi menyatakan, OJK memang mengharapkan adanya penguatan modal seiring dengan pertumbuhan dan perkembangan industri fintech.
“Kalau dengan pertumbuhan berkualitas butuh komitmen dari para share holder untuk meningkatkan aspek permodalan ini. Pada intinya kami sepemahaman. Mungkin butuh suatu bahan diskusi tahap-tahapan peningkatan modal tersebut karena belum semua penyelenggara berada dalam stage pertumbuhan yang sama,” ujar Adrian. (bpc2)